19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dipulangkan, 2.500 TKI Ilegal Dari Malaysia

Kuala Lumpur, MISTAR.ID

Selama kebijakan karantina wilayah atau Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Malaysia menyatakan sudah memulangkan 2.500 pekerja migran ilegal atau Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) dari Indonesia.

“Proses pemulangan PATI masih berlanjut sebanyak 4.200 lagi dalam proses dipulangkan,” ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob dalam jumpa pers PKP Pemulihan di Putrajaya, Jumat (26/6/20).

Dia mengatakan di Sabah sebanyak 672 PATI Indonesia telah dipulangkan sedangkan 5.280 PATI Filipina akan dipulangkan ke negara asal mereka mulai 30 Juni ini. “Semua PATI telah menjalani isolasi Covid-19 dan dinyatakan negatif sebelum dipulangkan,” katanya.

Baca juga : 152 TKI Ilegal Dideportasi Dari Malaysia Melalui Bandara Kualanamu

Sementara itu, Operasi Benteng yang melibatkan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Angkatan Tentara Malaysia (ATM) dan sejumlah lembaga saat ini dilaporkan mengawal ketat batas negara secara terpadu terhadap PATI untuk mengendalikan kejahatan lintas batas selain mengisolasi penularan wabah Covid-19.

Menurut mereka sejak dari 1 Mei hingga Kamis malam (25/6/20) sebanyak 1.057 PATI dan 188 tekong telah ditahan karena mencoba memasuki perbatasan negara secara ilegal terutama melalui jalan-jalan tikus atau jalan pintas ilegal. Turut ditahan 63 orang yang  diduga penyelundup serta 32 buah kapal.

PDRM juga telah membuat 68 isolasi Jalan Raya Operasi Benteng dan memeriksa 36.896 kendaraan bagi mengendalikan masuknya PATI terutama di jalan-jalan tikus.(ant/hm09)

Related Articles

Latest Articles