7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Diprotes Keras, Sri Lanka Setop Kremasi Paksa Jenazah Pasien Covid-19

Kolombo, MISTAR.ID

Kremasi paksa jenazah pasien Covid-19 di Sri Lanka akhirnya dihentikan Pemerintah Sri Lanka setelah mendapat protes dari dalam dan luar negeri. Dilansir media, Rabu (2/3/21), sampai saat ini Menteri Kesehatan Sri Lanka, Pavithra Wanniarachchi, belum menyampaikan alasan secara khusus terkait penghentian kebijakan kremasi paksa.

Akan tetapi, polemik itu sempat disinggung oleh Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, ketika melakukan lawatan kenegaraan dan bertemu Presiden Gotabaya Rajapaksa dan Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa pada pekan lalu.

“Saya menyambut baik keputusan pemerintah Sri Lanka yang membolehkan pemakaman jenazah pasien Covid-19,” tulis Imran melalui Twitter.

Baca juga: Kremasi Paksa Korban Covid-19 Di Sri Lanka Diprotes Keras

Pemerintah Sri Lanka setempat memutuskan melakukan kremasi paksa mulai April 2020 karena kelompok pemuka agama Buddha keberatan jika jenazah pasien virus corona dikubur dengan alasan bisa mencemari air tanah dan membuat virus semakin menyebar. Namun, menurut para pakar pendapat itu tidak mempunyai pijakan ilmiah.

Kebijakan kremasi paksa ditentang oleh Muslim yang menjadi minoritas di Sri Lanka. Sebab dalam ajaran Islam jenazah harus dikubur dengan menghadapi ke Mekah. Menurut pemuka Muslim di Sri Lanka, lebih dari setengah korban meninggal akibat virus corona di negara itu yang berjumlah 459 orang adalah penduduk Muslim.

Pemerintah Sri Lanka membakar jenazah 19 penduduk Muslim yang terinfeksi Covid-19 pada Desember 2020, termasuk seorang bayi, setelah keluarga menolak mengambil jenazah dari kamar mayat. Sedangkan bagi penduduk Sri Lanka yang sebagian besar memeluk Buddha dan Hindu, mereka memperlakukan jenazah dengan cara dikremasi. (cnn/hm09)

Related Articles

Latest Articles