13.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Di Malaysia, Vaksin Covid-19 Tak Perlu Halal

Kuala Lumpur, MISTAR.ID

Vaksin Covid-19 kini sangat diperlukan semua negara untuk menghentikan penyebaran virus mematikan tersebut. Karenanya, Malaysia menegaskan vaksin tersebut tak perlu halal untuk diberikan di negara jiran tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Noor Hisham Abdullah. Pernyataan ini diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran di kalangan Muslim Malaysia tentang suntikan yang mengandung zat yang dilarang oleh Islam.

“Jika mereka bisa mendapatkan sertifikasi halal itu akan lebih baik, tapi kami tidak mendaftarkan obat berdasarkan status halal atau tidak. Kami juga mendaftarkan obat non-halal,” kata Dr Noor Hisham kepada media.

Baca juga: Ini 4 Negara ASEAN yang 10 Kali Lipat Lebih Cepat Penularan Covid-19

Kekhawatiran apakah vaksin Covid-19 diizinkan untuk digunakan oleh umat Islam telah muncul ketika Malaysia menandatangani kesepakatan dengan produsen untuk mendapatkan pengiriman.

Komite Muzakarah Khusus Dewan Nasional Urusan Islam Malaysia bertemu pada 3 Desember untuk membahas apakah vaksin dapat diberikan kepada Muslim. Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan pada pekan lalu bahwa keputusan itu akan diumumkan setelah diserahkan kepada Raja untuk persetujuannya.

Perusahaan farmasi Malaysia Pharmaniaga mengatakan, pihaknya berencana membangun fasilitas vaksin halal pertama di dunia pada tahun 2022. Malaysia menandatangani kesepakatan dengan Pfizer pada November untuk memasok 12,8 juta dosis vaksin Covid-19 untuk 20% dari populasi.

Perusahaan juga telah menandatangani perjanjian dengan Fasilitas Covax yang mencakup 10% dari populasi. Media memberitakan, perusahaan juga akan mendapatkan vaksin dari China, yang telah menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Islam tentang status kehalalannya.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech Disetujui Di Kanada

“Kalaupun ada bahan yang tidak boleh, proses transformasi kimiawi akan membuatnya bersih dan halal,” kata Mufti Perlis Mohd Asri Zainul Abidin dalam postingan Facebook usai menghadiri rapat komite Muzakarah pekan lalu.

Malaysia mencatat 959 kasus baru pada Rabu (9 Desember) dengan lima kematian. Ini membuat penghitungan kasus yang dikonfirmasi menjadi 76.265, sementara kematian mencapai 393. Masalah halal di Malaysia bisa menjadi masalah yang sensitif, dan terkadang dapat meningkatkan ketegangan rasial.

Sementara Muslim diwajibkan untuk memastikan makanan yang mereka konsumsi adalah halal, kasus sertifikat palsu atau proses produksi yang tidak higienis sering menjadi berita utama di Malaysia. Industri halal Malaysia menyumbang 7,8% dari produk domestik bruto negara itu. (kontan/hm09)

Related Articles

Latest Articles