16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

China Ikut Tender, Proyek Kabel Bawah Laut Terancam Batal

Beijing, MISTAR.ID
Seorang juru bicara kementerian luar negeri China mengatakan, semua pihak harus menyediakan lingkungan bisnis yang non-diskriminatif. Di mana tender dapat diikuti oleh perusahaan dari semua negara, termasuk China.

“Pada prinsipnya, saya ingin menekankan bahwa perusahaan China selalu mempertahankan catatan yang sangat baik dalam keamanan siber,” kata juru bicara itu.

Pernyataan itu menyusul adanya proyek kabel bawah laut negara Pasifik terancam batal. Ini karena adanya peringatan Amerika Serikat (AS) atas ancaman ‘keamanan’ yang akan timbul, setelah sebuah perusahaan China mengikuti tender.

Huawei Marine Networks (HMN), mengajukan tawaran untuk proyek senilai US$ 72,6 juta atau Rp 104 miliar, dalam proyek Sistem Kabel Mikronesia Timur. Penawaran ini lebih rendah 20% dibandingkan perusahaan lain, seperti Finlandia Nokia dan NEC Jepang.

Baca Juga:Penyelidikan Asal Corona Fase Kedua Bakal Dimulai Lagi di China

“Mengingat tidak ada cara nyata untuk menghapus Huawei sebagai salah satu penawar, ketiga tawaran itu dianggap tidak sesuai,” kata salah satu sumber, dikutip Reuters, Senin (21/6/21).

Sumber tersebut mengatakan, bahwa HMN Tech berada dalam posisi yang kuat untuk memenangkan tender karena persyaratan yang diawasi oleh agen pembangunan. Namun hal ini sulit direalisasikan.

Proyek ini sendiri didanai langsung oleh Bank Dunia. Tender ini akan membangun jaringan kabel bawah laut antara Nauru, Kiribati, dan Negara Federal Mikronesia. Bank Dunia mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada Reuters bahwa mereka bekerja dengan pemerintah masing-masing untuk memetakan langkah selanjutnya.

Baca Juga:China Ingin Manfaatkan Hong Kong Jadi Pion Geopolitik

“Proses telah berakhir tanpa penghargaan karena tidak menanggapi persyaratan dokumen penawaran,” kata pemberi pinjaman multilateral yang berbasis di Washington.

“Pemerintah China selalu mendorong perusahaan China untuk terlibat dalam investasi asing dan kerja sama sesuai dengan prinsip pasar, peraturan internasional, dan hukum setempat.”

Tekanan terhadap perusahaan China mulai menguat kembali setelah Presiden baru AS Joe Biden memberikan sanksi baru terhadap perusahaan-perusahaan Negeri Tirai Bambu. Tercatat saat ini lebih dari 50 perusahaan China yang di-blacklist Gedung Putih lantaran dianggap bekerja sama untuk mengembangkan kemampuan militer Beijing.(cnbc/hm10)

Related Articles

Latest Articles