16.6 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

China Berlakukan Batasan Visa Bagi Individu AS di Hong Kong

Beijing, MISTAR.ID
Beijing mengatakan, pada hari Senin (29/6/20), bahwa pihaknya akan memberlakukan pembatasan visa pada individu AS dengan “perilaku buruk” pada masalah-masalah terkait Hong Kong, yang mencerminkan sanksi AS terhadap pejabat China yang tidak disebutkan namanya, yang dianggap bertanggung jawab untuk membatasi kebebasan di kota.

Pengumuman itu muncul ketika badan pembuat keputusan utama parlemen China membahas rancangan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong, bahwa para aktivis pro-demokrasi di kota itu khawatir akan digunakan untuk menghilangkan perbedaan pendapat dan memperketat kendali Beijing.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian, yang mengumumkan sanksi baru itu saat konferensi pers sebagai tanggapan atas pertanyaan tentang pembatasan visa baru Washington, tidak menyebutkan secara spesifik siapa individu AS yang menjadi sasaran.

“AS berusaha menghalangi undang-undang China untuk menjaga keamanan nasional di HK SAR (Wilayah Administratif Khusus Hong Kong) dengan mengenakan apa yang disebut sanksi, tetapi itu tidak akan pernah berhasil,” katanya kepada wartawan.
“Sebagai tanggapan … Cina telah memutuskan untuk memberlakukan pembatasan visa pada individu AS dengan perilaku buruk pada masalah terkait HK.”

Baca Juga:Beijing Mengurangi Penerbangan Seiring Meningkatnya Kasus Covid-19

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, pekan lalu bahwa pembatasan visa baru oleh Washington berlaku untuk pejabat “saat ini dan sebelumnya” Partai Komunis China yang berkuasa “diyakini bertanggung jawab atas, atau terlibat dalam, merongrong otonomi tingkat tinggi Hong Kong.”

Senat AS juga menyetujui RUU minggu lalu, yang akan menjatuhkan sanksi wajib pada orang atau perusahaan yang mendukung upaya untuk membatasi otonomi Hong Kong. Ini termasuk sanksi sekunder pada bank yang melakukan bisnis dengan siapa pun yang mendukung tindakan keras terhadap otonomi wilayah.

Zhao selaku Juru Bicara Kementerian Luar Negeri mengatakan kepada wartawan, bahwa China telah mengajukan pengaduan kepada AS atas RUU itu dan memperingatkan bahwa Beijing akan menanggapi dengan tindakan balasan yang kuat sebagai tanggapan atas tindakan AS terhadap Hong Kong.(reuters/ja/hm10)

Related Articles

Latest Articles