7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Biden Larang 36 WN Asing Masuk AS

Washington, MISTAR.ID
Dilansir Reuters, Wakil Direktur Utama Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), Anne Schuchat mengatakan, tindakan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden melarang bagi warna non AS masuk ke negeri Paman Sam itu adalah untuk melindungi orang Amerika dan juga untuk mengurangi resiko penyebaran pandemi Covid-19.

Sejauh ini, warga dari 36 negara dilarang masuk AS dengan Afrika Selatan (Afsel) sebagai negara terbaru yang dimasukan mengingat varian baru yang berkembang di negara itu.

Joe Biden sudah memiliki berbagai macam kebijakan internasional untuk penanganan pandemi Covid-19 di negaranya. Salah satunya adalah mulai, Jumat (30/1/21) waktu AS, Biden akan memberlakukan larangan bagi warga negara non-AS dari Afrika Selatan untuk masuk ke AS.

Biden juga memberlakukan kembali larangan masuk pada hampir semua pelancong non-AS yang pernah berada di Brasil, Inggris Raya, Irlandia dan 26 negara di Eropa yang mengizinkan perjalanan melintasi perbatasan terbuka.

Baca Juga:Biden Cabut Larangan Transgender Bertugas di Militer

Varian Afsel, juga dikenal sebagai varian 501Y.V2, disebut 70% lebih menular dibandingkan varian sebelumnya dan belum banyak vaksin yang mampu melawan infeksi virus ini. Varin ini diketahui telah terdeteksi di setidaknya 20 negara lebih, salah satunya di AS, tepatnya Negara Bagian Carolina.

Mengutip situs CDC, warga negara asing yang telah berada di salah satu negara itu selama 14 hari terakhir juga tidak boleh memasuki AS. Hanya warga negara dan penduduk tetap yang sah di AS serta individu yang memenuhi pengecualian tertentu akan diizinkan untuk masuk ke AS.

Sementara, dalam daftar ini belum ada nama Indonesia. Namun, CDC mengatakan bahwa kemungkinan daftar larangan masuk ini bisa bertambah.

Baca Juga:Mulai 30 Januari 2021, Biden Larang Warga Afsel Masuk ke AS

Hal ini bukan berarti warga negara lainnya diluar daftar itu boleh masuk AS seperti biasa. CDC mengatakan, para pelancong harus melakukan karantina sendiri selama tujuh hari saat masuk ke AS. Mereka juga harus mempertimbangkan untuk mendapatkan tes Covid baru dalam tiga hingga lima hari setelahnya,

AS kini menempati posisi pertama dengan kasus positif corona terbanyak di dunia. Menurut data Worldometers, AS memiliki lebih dari 25,6 juta kasus positif, dengan lebih dari 429 ribu kasus kematian.

Berikut daftar negara-negara yang WN nya dilarang mengunjungi AS: China, Iran, Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Monako, San Marino, Vatikan, Inggris (termasuk Wales), Skotlandia, Republik Irlandia, Brazil, dan Afrika Selatan.(cnbc/hm10)

Related Articles

Latest Articles