12.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Biden Cabut Larangan Transgender Bertugas di Militer

Washington, MISTAR.ID

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mencabut larangan kontroversial oleh Donald Trump terhadap individu transgender bertugas di militer AS. Langkah yang memenuhi janji kampanye dan disambut para pendukung LGBTQ.

Mantan Presiden AS dari Partai Demokrat Barack Obama pada 2016 mengizinkan orang transgender bekerja secara terbuka dan menerima perawatan medis untuk perubahan gender.

Namun mantan Presiden dari Partai Republik Donald Trump menghentikan perekrutan orang transgender sambil membiarkan personel yang telah bertugas tetap. “Presiden Biden percaya identitas gender tidak boleh menjadi penghalang bagi dinas militer, dan kekuatan Amerika ditemukan dalam keragamannya,” ungkapnya di Gedung Putih.

Baca Juga:Setelah Dilantik, Joe Biden Langsung Kirim Kapal Perang ke Laut China Selatan

“Membiarkan semua orang Amerika yang memenuhi syarat untuk mengabdi pada negara. Mereka lengkap dengan seragam akan lebih baik bagi militer dan lebih baik bagi negara karena kekuatan inklusif adalah kekuatan yang lebih efektif. Sederhananya, itu adalah hal yang benar untuk dilakukan dan untuk kepentingan nasional kita,” paparnya.

Ketika Trump mengumumkan larangan pada 2017 di Twitter, dia mengatakan militer perlu fokus pada kemenangan yang menentukan dan luar biasa tanpa dibebani biaya dan gangguan medis yang luar biasa karena memiliki personel transgender.

Satu laporan pada November 2020 oleh lembaga pemikir hak-LGBT Palm Center yang ditulis bersama mantan Jenderal Ahli Bedah militer mengatakan larangan transgender telah merusak kesiapan militer. Selama sidang konfirmasi, Biden memilih purnawirawan Jenderal Angkatan Darat Lloyd Austin sebagai menteri pertahanan. Austin menyatakan dia mendukung pencabutan larangan itu.

Baca Juga:Mulai 30 Januari 2021, Biden Larang Warga Afsel Masuk ke AS

Mahkamah Agung (MA) memutuskan kebijakan transgender Trump pada 2019 dapat bertahan meski menghadapi tuntutan hukum terpisah di pengadilan yang lebih rendah. Ada sekitar 1,3 juta personel aktif yang bertugas di militer AS menurut data Departemen Pertahanan AS.

Tidak ada angka resmi tentang jumlah anggota transgender tetapi lembaga riset kebijakan AS Rand Corp memperkirakan pada 2016 sekitar 2.450 anggota dinas aktif adalah transgender.

Para pendukungnya memuji langkah Biden. Setiap presiden dapat memutuskan apakah transgender dapat bertugas di militer atau tidak. “Kita harus memastikan bahwa presiden masa depan tidak mundur pada nilai-nilai kesetaraan dan inklusi kita, dan saya bermaksud menambahkan ketentuan pada RUU kebijakan pertahanan tahun ini untuk mengamankan kebijakan permanen non-diskriminasi untuk angkatan bersenjata kita,” papar anggota Kongres Jackie Speier, Ketua Sub-komite Personil Militer Angkatan Bersenjata.

Baca Juga:Baru Dilantik, Biden Hendak Dimakzulkan atas Tuduhan Korupsi

Pria transgender Nic Talbott terpaksa keluar dari Korps Pelatihan Perwira Cadangan Angkatan Darat (ROTC) karena larangan Trump. Dia mengatakan langkah Biden memberi dia dan orang transgender lainnya kesempatan untuk sekali lagi bergabung militer. “Ini benar-benar melegakan, beban yang sangat berat di pundak saya,” ujar Talbott.

“Saya tahu ada ribuan orang lain di luar sana seperti saya yang telah menghitung mundur hingga hari ini, menunggu dapat memulai karir kita dan memulai hidup kita,” papar dia. Setelah perintah itu diterapkan, Talbott berencana mengikuti ROTC lainnya. (sdn/hm12)

Related Articles

Latest Articles