6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Biden Ancam Konsekuensi Keras Bila Rusia ‘Caplok’ Ukraina

New York, MISTAR.ID

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden benar-benar tegas kali ini. Biden memperingatkan Rusia akan adanya harga “cepat dan keras” yang harus dibayar apabila Rusia menggunakan referendum “ilegal” dalam mencaplok lebih banyak wilayah Ukraina.

Pernyataan itu disampaikan di saat empat wilayah yang diduduki Rusia di Ukraina menggelar referendum untuk bergabung menjadi bagian dari Negeri Beruang Merah.

“Referendum Rusia ilegal, sebuah alasan palsu untuk mencoba mencaplok beberapa wilayah Ukraina secara paksa yang merupakan pelanggaran hukum internasional,” tegas Biden, dikutip dari laman TRT World, Sabtu (24/9/22).

Baca Juga:Biden Peringatkan Putin: Jangan Gunakan Senjata Nuklir!

“Kami akan bekerja bersama sekutu dan mitra-mitra kami dalam menjatuhkan tambahan sanksi serta biaya ekonomi berat terhadap Rusia,” katanya.

“Amerika Serikat tidak akan pernah mengakui teritori Ukraina sebagai bagian dari wilayah lain selain Ukraina itu sendiri,” tambah Biden.

Sementara Juru bicara Gedung Putih Jean-Pierre mengatakan kepada awak media bahwa Amerika Serikat bersiap menjatuhkan tambahan sanksi ekonomi terhadap Rusia lewat koordinasi dengan sekutu-sekutu Washington. Sanksi tambahan ini akan dijatuhkan jika Rusia berusaha menganeksasi lebih banyak wilayah Ukraina.

Proses referendum di empat wilayah Ukraina sedang berlangsung. Warga di empat wilayah itu akan memutuskan apakah akan tetap bersama Ukraina atau bergabung bersama Rusia, negara pimpinan Presiden Vladimir Putin.

Sejumlah pihak menilai hasil dari referendum itu sudah hampir bisa dipastikan akan berujung pada dianeksasinya keempat wilayah oleh Rusia.

Referendum tersebut berlangsung di Luhansk, Kherson, dan sebagian wilayah Zaporizhzhia serta Donetsk. Pemungutan suara ini, yang dijalankan otoritas lokal pimpinan Rusia, dijadwalkan berlangsung hingga Selasa mendatang.

Rusia di bawah komando Putin telah mencaplok Krimea dari Ukraina pada 2014 melalui sebuah referendum. Langkah tersebut tidak pernah diakui oleh negara-negara Barat hingga saat ini. (medcm/hm12)

Related Articles

Latest Articles