6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Belgia Wajibkan Karantina Pasien Cacar Monyet

Jakarta, MISTAR.ID

Negara Belgia mewajibkan pasien cacar monyet dikarantina. Kewajiban karantina itu ditetapkan oleh otoritas kesehatan setempat bersama dengan Risk Assessment Group (RAG) Belgia.

Mengutip NDTV yang menukil dari harian lokal Belgia, orang yang diketahui terinfeksi virus Monkeypox diwajibkan untuk menjalani karantina selama 21 hari atau tiga pekan. Otoritas kesehatan setempat juga mengimbau siapa pun yang mengalami gejala cacar monyet agar secepatnya melakukan pemeriksaan medis.

Baca Juga:Ini Dia 12 Negara yang Melaporkan Wabah Cacar Monyet

Kewajiban karantina itu ditetapkan negara tersebut setelah adanya empat kasus cacar monyet di sana. Diketahui, Sabtu (21/5/22), ahli mikrobiologi Emmanuel Andre mengatakan bahwa kasus cacar monyet keempat telah dikonfirmasi di Belgia. “Saat ini pasien sedang dirawat di Wallonia dan terkait dengan peristiwa Antwerpen dimana dua orang lainnya terinfeksi,” ujar Andre lewat Twitter.

Kasus cacar monyet pertama kali terdeteksi di negara itu pada Jumat (20/5/22) lalu. Kasus kedua hingga keempat dideteksi sehari kemudian, yakni Sabtu (21/5/22). Tiga kasus cacar monyet di Belgia diyakini menyebar di festival homoseksual Darklands di Antwerp.

Baca Juga:1.284 Kasus Suspek Cacar Monyet Dilaporkan di RD Kongo

Cacar monyet merupakan penyakit infeksi virus Monkeypox yang langka. Penyakit ini menimbulkan gejala serupa flu dan pembengkakan kelenjar getah bening. Selain itu, gejala cacar monyet juga bisa berkembang pada ruam dan luka pada bintik-bintik yang melepuh di permukaan kulit.

Hingga saat ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa lebih dari 100 kasus cacar monyet telah terdeteksi di 12 negara. Menurut WHO, siapa pun yang berinteraksi dekat atau berkontak langsung dengan pasien berisiko tertular cacar monyet.(cnnindonesia/hm15)

Related Articles

Latest Articles