10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Belanda Akan Bayar Ganti Rugi kepada Anak Korban Perang Kemerdekaan Indonesia

Amsterdam, MISTAR.ID

Pemerintah Belanda akan menawarkan ganti rugi kepada anak korban pasukan kolonial se-masa perang kemerdekaan Indonesia 1945-1950. Ganti rugi yang ditawarkan sebesar 5.000 Euro atau sekitar Rp86,7 juta.

Ganti rugi ini merupakan tindak lanjut keputusan pengadilan internasional yang memerintahkan Pemerintah Belanda memberi kompensasi kepada janda dan anak-anak dari 11 orang yang dibunuh di Sulawesi pada periode 1946-1947.

“Anak-anak yang bisa membuktikan ayahnya adalah korban eksekusi seperti yang dimaksud, berhak mendapatkan kompensasi” tulis Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok dan Menteri Pertahanan Belanda Ank Bijleveld dalam surat resmi, seperti dilansir dari Al Jazeera, Senin (19/10/20).

Adapun bukti yang diperlukan untuk mengklaim ganti rugi adalah dokumen yang menyebutkan ayah korban dieksekusi. Kemudian, anak korban juga harus menyertakan bukti hubungan orang tua-anak lewat dokumen identitas.

Baca juga: Pelabuhan Kuala Tanjung Layani Pelayaran Peti Kemas Internasional

Pada Maret lalu, Raja Belanda Willem-Alexander yang didampingi Ratu Maxima, menyampaikan permohonan maaf kepada Indonesia atas kekerasan yang terjadi pasca-kemerdekaan. (NarasiNewsroom/ja/hm07)

Related Articles

Latest Articles