15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

AS Dihapus dari Daftar Negara Aman untuk Bepergian

Brussels, MISTAR.ID
Pemerintah negara anggota Uni Eropa sepakat menghapus Amerika Serikat dari daftar EU untuk negara yang aman dari Covid-19 untuk perjalanan, Senin (30/8/21)

Artinya para pengunjung dari AS dan mereka yang berasal dari lima negara lain kemungkinan akan menghadapi kontrol yang lebih ketat, seperti tes Covid-19 dan karantina.

Israel, Kosovo, Lebanon, Montenegro, dan Makedonia Utara juga telah dihapus dari daftar EU untuk negara yang aman untuk perjalanan.

Daftar tersebut berupaya menyatukan aturan perjalanan di seluruh blok Eropa itu meskipun tidak mengikat masing-masing negara Uni Eropa. Setiap negara anggota EU bebas menentukan kebijakan perbatasan masing-masing.

Baca juga: Akibat Covid-19, Satu Juta Lebih Warga Amerika Latin Meninggal

Sudah beberapa negara Uni Eropa, seperti Jerman dan Belgia, mengkategorikan Amerika Serikat sebagai zona merah, sehingga para pendatang dari AS perlu menjalani tes dan karantina. Sementara bagi Prancis dan Belanda, Amerika Serikat masih tergolong negara aman.

Daftar itu sebagian besar disusun berdasarkan situasi Covid-19 di setiap negara, dan dengan faktor timbal balik.

Rata-rata kasus harian Covid-19 di AS telah meningkat menjadi lebih dari 450 per satu juta orang dalam sepekan hingga 28 Agustus, berdasarkan penghitungan Our World in Data.

Padahal pada pertengahan Juni, angka kasus harian Covid-19 di AS berada di bawah 40 sehingga Uni Eropa menambahkan Amerika Serikat ke dalam daftar negara yang aman untuk perjalanan.

Data dari Our World in Data menunjukkan bahwa angka kasus Covid-19 di Israel, Kosovo dan Montenegro bahkan lebih tinggi.

Baca juga: Amerika Rayakan Thanksgiving Berskala Kecil Akibat Covid-19

Daftar negara aman untuk perjalanan yang dibuat EU sekarang hanya terdiri dari 17 negara, termasuk Kanada, Jepang, dan Selandia Baru.

Uni Eropa masih mengizinkan masuk sebagian besar pengunjung dari negara non-Uni Eropa yang telah divaksin sepenuhnya. Namun, persyaratan untuk tes dan karantina masih dapat berlaku terhadap pengunjung, dan hal itu tergantung pada negara kedatangan mereka di Uni Eropa.

Terlepas dari seruan EU, Washington tidak mengizinkan warga Eropa untuk berkunjung dengan bebas. (antara/hm06)

Related Articles

Latest Articles