7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Anak Berkebutuhan Khusus Ditangkap Polisi, Diborgol, Dan Digeledah

Key West, MISTAR.ID

Seorang ibu dari bocah lelaki berusia 8 tahun berkebutuhan khusus yang ditangkap polisi di sekolah dengan tuduhan kekerasan fisik, mengajukan gugatan. Melansir Mirror pada Rabu (13/8/2020), Bianca Digennaro, ibu dari anak tersebut mengajukan tuntutan hukum setelah anaknya digeledah, diborgol dan dimasukkan ke dalam sel pada 14 Desember 2018.

Bocah lelaki berusia 8 tahun tersebut merupakan anak berkebutuhan khusus yang ditangkap polisi di SD Gerald Adams di Key West, Florida, Amerika Serikat. Boca itu diduga meninju seorang guru. Video penangkapan itu terjadi di SD Gerald Adams di Key West, Florida, beredar pada Senin (10/8/20).

Dalam video itu menunjukkan, seorang anak laki-laki yang tertekan ketika ditangkap oleh 3 petugas polisi dan diberitahu akan dipenjara.

Baca juga: Siantar Minim Tenaga Pengajar Anak Berkebutuhan Khusus

Video diedarkan secara online oleh pengacara Benjamin Crump, yang menangani kasus dari keluarga George Floyd, Breonna Taylor dan Ahmaud Arbery, yang semua orang kulit hitam tanpa senjata yang terbunuh polisi.

Baca juga: Pemko Siantar Kurang Memerhatikan Anak Berkebutuhan Khusus

Digennaro melalui pengacara Crump mengambil tindakan hukum terhadap kota dan distrik sekolah, serta petugas Michael Malgrat, Kenneth Waite, dan Fred Sims yang menangkap bocah dibawah umur itu. Ibu berusia 48 tahun ini juga menggugat guru Ashley Henriquez, kepala sekolah Fran Herin, dan asisten kepala sekolah Kyle Sheer.

“Anak saya cacat dan pihak berwenang berusaha menjadikannya kriminal,” kata Digennaro, dalam lapor Local10. “Saya di sini untuk putra saya, karena saya menolak untuk membiarkan mereka menjadikannya narapidana pada usia 8 tahun, hanya karena dia mengalami gangguan mental,” ungkapnya.

Dia mengatakan semua staf sekolah sadar dia rentan, menderita kecemasan dan depresi membutuhkan obat untuk kebutuhan khususnya. The Miami Herald meungkapkan bahwa ayah sang bocah itu, yang tidak menikah dengan Digennaro, diduga yang telah meminta petugas untuk menangkap putranya untuk menakut-nakuti dia agar memperbaiki perilakunya. Pengacara Crump mengatakan dia tidak mengetahui hal itu, tetapi itu tidak masalah karena petugas “tidak memiliki wewenang untuk menangkap berdasarkan instruksi orang awam”.

Ibu anak laki-laki itu mengatakan di kantor polisi, mulut anaknya diseka, DNA, sidik jari, dan foto hak asuh diminta kepolisian sebelum sang anak dikurung di sel selama beberapa menit. Digennaro mengatakan anaknya mengalami trauma dengan kejadian tersebut.

Sebuah laporan penangkapan yang tidak mencantumkan nama murid karena usianya, merinci bagaimana dia diduga memukul dada seorang guru dan ditangkap dengan tuduhan kekerasan fisik. Dikatakan bahwa bocah itu menjadi frustrasi ketika seorang guru terus-menerus menyuruhnya duduk dengan benar di kursinya di kafetaria. Si anak memperingatkan guru tersebut untuk tidak menyentuhnya, sebelum si anak meninjunya. Setelah video dirilis, Kepala Polisi Key West Sean T. Brandenburg mengatakan bahwa petugasnya tidak melakukan kesalahan apa pun selama insiden itu, menyebutnya sebagai “prosedur operasi standar”. (kompas/hm06)

Related Articles

Latest Articles