9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Akhirnya, Mantan Presiden Afrika Selatan Menyerahkan Diri ke Polisi

Cape Town, MISTAR.ID

Setelah divonis 15 bulan penjara akibat dituduh bersalah menghina pengadilan tinggi Afrika Selatan, mantan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma, masih sempat melakukan perlawanan dengan menolak ditahan dengan dikawal massa bersenjata namun akhirnya dia menyerahkan diri ke polisi, Rabu (7/7/21).

Juru bicara kepolisian Afrika Selatan, Lirandzu Themba, membenarkan bahwa saat ini Zuma dalam tahanan polisi, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Dalam pernyataan resminya, Lembaga Pemasyarakatan Afsel menyatakan bahwa mantan presiden itu dibawa Pusat Pemasyarakatan Estcourt, di Afrika Selatan bagian Timur. Sejumlah stasiun televisi menyiarkan langsung iring-iringan mobilnya memasuki fasilitas penahanan itu.

Zuma menyerahkan diri setelah pekan lalu, pengadilan Afsel menjatuhkan hukuman penjara 15 bulan kepada Zuma. Ia dianggap tak mematuhi perintah pengadilan untuk memberikan bukti terkait kasus korupsi selama sembilan tahun ia memimpin negara, dari 2009 hingga 2018.

Baca juga: Tolak Hadiri Sidang, Mantan Presiden Afsel Divonis 15 Bulan Penjara

Pengadilan kemudian memerintah kepolisian untuk menangkapnya pada hari Rabu (7/7/21) jika Zuma tak kunjung datang ke kantor polisi. Mencegah penangkapan itu, ratusan pendukung Zuma berkumpul di sekitar rumah sang mantan presiden. Beberapa dari mereka membawa senjata api, tombak, dan tameng. Namun, padaakhirnya pria berusia 79 tahu itu pergi secara diam-diam untuk menyerahkan diri ke kepolisian.

“Presiden Zuma sudah memutuskan untuk mematuhi perintah penahanan,” demikian pernyataan yayasan milik Zuma, sebagaimana dikutip media, Kamis (8/8/21). Ini merupakan kali pertama kubu mantan presiden itu bersedia bekerja sama dengan pengadilan. Penyerahan diri itu dianggap sebagai tanda kejatuhan yang luar biasa bagi veteran terhormat dari gerakan pembebasan Kongres Nasional Afrika tersebut.

Dulu, Zuma pernah dipenjara oleh penguasa minoritas kulit putih karena perannya dalam memperjuangkan kesetaraan di mata hukum. Kini, Zuma membantah banyak korupsi terjadi di era kepemimpinannya. Ia juga membuat catatan untuk mengungkapkan pendapatnya, mengecam hakim, dan meminta peninjauan kembali mengenai penangkapannya. Namun, tekanan yang bertubi-tubi terhadap Zuma membuat ia mundur dan menyerahkan jabatan presiden kepada Cyril Ramaphosa pada 2018.

Baca juga: Tolak Vonis Pengadilan, Mantan Presiden Afsel Dijaga Massa Bersenjata

Sejak saat itu, ia menghadapi penyelidikan atas tuduhan korupsi selama menjadi presiden dan sebelumnya. Komisi Zondo sedang memeriksa tuduhan bahwa ia mengizinkan tiga pengusaha asal India, Atul, Ajay dan Rajesh Gupta, untuk menguras sumber daya negara dengan mempengaruhi kebijakan pemerintah.

Zuma dan Gupta bersaudara menyangkal melakukan hal tersebut. Zuma juga menghadapi kasus lain terkait kesepakatan senjata senilai U$2 miliar atau Rp29 triliun pada 1999, saat dirinya menjadi wakil presiden. Namun, ia tetap menolak tudingan tersebut. Mantan presiden itu menyatakan bahwa dia adalah korban perburuan politik. (cnn/hm09)

Related Articles

Latest Articles