12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

300 Pengunjuk Rasa RUU Lagu Kebangsaan Ditangkap Polisi Hongkong

Hongkong, MISTAR.ID

Setelah menembaki demonstran dengan merica, sekitar 300 pengunjuk rasa menentang RUU Lagu Kebangsaan China ditangkap polisi Hongkong saat para anggota Dewan Legislatif tengah membahas RUU yang akan menghukum siapa saja yang menghina lagu kebangsaan China.

Para pengunjukrasa menggelar demonstrasi menentang undang-undang tersebut yang isinya disebutkan akan mengkriminalkan orang-orang yang menghina lagu kebangsaan China. Mereka juga menggelar unjuk rasa untuk menolak rancangan UU Keamanan Nasional yang kontroversial.

Polisi mengatakan penangkapan itu dilakukan karena unjuk rasa itu digelar tanpa izin. Mereka ditangkap di beberapa lokasi. Selain menangkap ratusan orang pendemo, polisi di Hongkong juga sempat melepaskan tembakan berupa biji merica ke arah para pendemo, Rabu (27/5/20).

Hongkong meningkatkan jumlah polisi yang diturunkan ke jalan menjelang pembahasan kedua RUU lagu kebangsaan China. Jalanan telah diberi sekat dan petugas huru-hara telah diturunkan untuk mengantisipasi protes.

Beberapa hari sebelumnya, China mengajukan draf RUU Keamanan Nasional yang kontroversial dan memicu kerusuhan di Hongkong. Kritikus mengatakan UU tersebut adalah upaya langsung Beijing dalam mengikis kebebasan yang hanya diberikan ke Hongkong.

Meski demikian, pemimpin Hongkong, Carrie Lam, telah menyangkal bahwa UU Keamanan Nasional akan mengurangi hak-hak warga Hongkong, meski UU tersebut akan melarang setiap pengkhianatan, hasutan, dan subversi, atau gerakan menjatuhkan kekuasaan yang sah.

Jika RUU lagu kebangsaan China tersebut disahkan, siapapun yang menyalahgunakan atau menghina lagu kebangsaan tersebut akan didenda sampai 50.000 dolar Hongkong dan dipenjara paling lama tiga tahun.

Jika RUU tersebut disahkan oleh Dewan Legislatif pada Rabu (27/5/20), RUU itu akan dibacakan untuk yang ketiga kalinya dan diajukan ke anggota dewan untuk dipilih pada awal Juni. Pendemo telah diajak turun ke jalan, mengepung gedung dewan legislatif guna menghambat kemajuan pembacaan RUU itu di dewan.

Meski demikian, jumlah personel polisi yang besar nampaknya sejauh ini berhasil mencegah protes yang lebih besar. Masih belum diketahui apakah protes akan berlangsung nanti.

Hongkong tidak memiliki lagu kebangsaannya sendiri, sehingga dalam acara-acara besar seperti pertandingan sepakbola lagu kebangsaan China yang diputar.

Dalam beberapa tahun terakhir, lagu kebangsaan itu sering dicemooh penonton. Contohnya dalam pertandingan sepakbola kualifikasi Piala Dunia 2022, ribuan orang mencemooh lagu kebangsaan China yang dimainkan sebelum pertandingan mulai.

Sentimen anti-China daratan masih tinggi di Hongkong, terutama karena pemerintah tahun lalu mengajukan rancangan undang-undang yang memungkinkan ekstradisi tersangka ke China. RUU itu memicu kerusuhan yang berlangsung selama berbulan-bulan.

Akhir pekan lalu, protes besar terjadi lagi di Hong Kong, yang pertama dalam beberapa bulan terakhir. Pendemo mengabaikan aturan jaga jarak dan turun ke jalan menentang RUU Keamanan Nasional. Nasib RUU itu rencananya akan ditentukan minggu ini di Dewan Legislatif, dan jika disahkan, dapat diterapkan paling cepat akhir Juni.

Undang-Undang Dasar Hongkong, yang telah berlaku di kota itu sejak Hongkong diserahkan kembali ke China oleh Inggris pada 1997, memberikan beberapa kebebasan seperti hak untuk protes.

Ada kekhawatiran bahwa undang-undang yang baru akan mengurangi otonomi Hongkong, dan berpotensi memungkinkan China menempatkan penegak hukumnya di Hong Kong, bekerja sama dengan aparat di kota itu. Sebanyak 200 politikus senior dari berbagai negara di dunia telah menerbitkan pernyataan bersama yang mengritik rencana China tersebut.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo juga mengecam rencana ini, yang dipandangnya sebagai “pukulan telak” bagi kebebasan Hong Kong. Inggris, Australia, dan Kanada juga telah menyampaikan “kekhawatiran yang mendalam” atas rencana ini.(detik/hm09)

Related Articles

Latest Articles