11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

200 Kapal China Masuk Daerah Sengketa LCS, Filipina Geram

Manila, MISTAR.ID
AFP melaporkan, bahwa coast guard Filipina sudah mendeteksi keberadaan kapal-kapal tersebut di Whitsun Reef, sekitar 320 kilometer dari Pulau Palawan, sejak 7 Maret lalu.

“Kami mendesak China untuk menghentikan invasi ini dan segera menarik kapal-kapal yang melanggar hak maritim kami dan melanggar batas wilayah kedaulatan kami,” ujar Menteri Pertahanan Filipina, Delfin Lorenzana, Minggu (21/3/21).

Filipina menuding China melakukan invasi setelah 200 kapal milisi Negeri Tirai Bambu terlihat di daerah sengketa di Laut China Selatan (LCS), pada akhir pekan lalu.

Ia kemudian berkata, “Ini merupakan aksi provokasi yang sangat jelas untuk memiliterisasi area ini. Wilayah ini berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif Filipina.”

Baca Juga:Pangkalan Militer Besar China di LCS Terdeteksi Satelit Radar

Lorenzana lantas mengatakan bahwa pemerintah Filipina mempertimbangkan “tindakan yang sesuai” untuk melindungi para nelayan dan sumber daya laut negaranya, serta menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut.

Menteri Luar Negeri Filipina, Teodoro Locsin, juga mengaku sudah mengirimkan nota protes diplomatik terkait kapal tersebut. Namun, Kedutaan Besar China di Manila belum merespons permintaan tanggapan dari AFP.

Lorenzana dan Locsin melontarkan pernyataan ini setelah satuan tugas pemerintah yang bertugas mengawasi perairan itu mengumumkan bahwa mereka mendeteksi sekitar 220 kapal milisi maritim China. Dalam pernyataan pada akhir pekan lalu, satgas itu melaporkan bahwa mereka mendeteksi kapal itu sejak awal bulan.

“Meski cuaca saat itu baik, kapal China itu berkumpul di sekitar (Whitsun) Reef, tak memperlihatkan tanda-tanda mengambil ikan,” demikian pernyataan mereka.

Baca Juga:Filipina Protes China yang Merampas Peralatan Nelayan di LCS

Sebelumnya, Amerika Serikat kerap menuding China menggunakan milisi maritim untuk “mengintimidasi, memaksa, dan mengancam negara-negara lain” terkait klaim mereka atas seluruh perairan Laut China Selatan.

China memang terlibat sengketa wilayah di Laut China Selatan dengan sejumlah negara ASEAN, termasuk Filipina. Pada 2016 lalu, Filipina pun menggugat China atas klaim historisnya di perairan itu ke Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA).

Meski Filipina memenangkan gugatannya, China tetap berkeras mengklaim hak historis atas perairan yang menjadi jalur perdagangan utama itu.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles