19 C
New York
Saturday, May 18, 2024

12 Orang Tewas Usai Tenggak Miras di Uganda

Kampala, MISTAR.ID

Setidaknya 12 orang tewas dan 18 lainnya dirawat di rumah sakit usai mengonsumsi minuman keras yang diproduksi secara ilegal di Uganda utara. Para korban diketahui telah mengonsumsi Waragi, sejenis miras lokal Uganda yang dibeli dari di sebuah bar di kota Arua pada 18 Agustus lalu.

Dikutip dari laman Anadolu Agency, Senin (22/8/22), semua korban tewas adalah pria berusia antara 43 dan 53 tahun. Sebagian dari mereka meninggal di rumah, dan sebagian lainnya di rumah sakit.

“Bar dan pabrik tempat miras itu diproduksi dan telah disegel,” kata juru bicara Kepolisian West Nile, Josephine Angucia.

Baca Juga:Tenggak Miras Oplosan, 17 Warga India Meregang Nyawa

Ia mengatakan pabrik pembuat Waragi di kota Arua tersebut belum mendapat sertifikasi aman dari Biro Standar Nasional Uganda.

“Kami sudah menahan empat pekerja pabrik, dan mereka membantu kami dalam investigasi,” ungkapnya.

Sampel dari Waragi ilegal yang menewaskan belasan orang itu sudah diambil untuk proses uji laboratorium.

Menurut Angucia, perempuan pemilik bar di Arua juga termasuk dari mereka yang dirawat di rumah sakit.

Mengonsumsi miras merupakan aktivitas umum di seantero Uganda, terkadang menjadi salah satu sumber masalah sosial di negara tersebut. Kematian terkait miras ilegal sering terjadi di Uganda dari tahun ke tahun.

Salah satu insiden paling mematikan terjadi pada April 2010, di mana 80 orang keracunan alkohol dan meninggal dunia usai meminum miras berbahaya di barat daya Uganda. (medcom/hm12)

Related Articles

Latest Articles