9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Sri Wahyuni Nukman (Ketua Forda UKM Sumut) Memperjuangkan Nasib Pengusaha Kecil

MISTAR.ID – Selama 20 Tahun lebih ikut mengadvokasi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), akhirnya Sri Wahyuni Nukman dipercaya untuk menjadi Ketua Forum Daerah UKM (Forda UKM) Sumatera Utara periode 2019-2024.
Persoalan para pengusaha kecil ternyata bukan hanya persoalan bagaimana bisa mengembangkan usaha saja, bagaimana bisa memperoleh dan mendapatkan kemudahan akses pinjaman, tetapi persoalan yang tidak kalah penting adalah persoalan pendampingan hukum.

Sri wahyuni semula banyak terlibat dalam peningkatan kapasitas perempuan berwirausaha. Ia menjadi motivator, mulai dari pengusaha pemula, hingga pengusaha yang sedang berkembang. Bekerjasama dengan swisscontact pada tahun 2005, mereka pun banyak terlibat dengan pengusaha perempuan di Aceh.

Seiring dengan kiprah Forda UKM Sumut, para pengusaha mulai banyak yang bergabung. Banyak yang membawa permasalahannya, diantaranya adalah persoalan sweeping yang dilakukan oknum aparat kepada pelaku UKM. Sulitnya memperoleh perijinan bagi ukm dan lainnya. Sejak itu, mau tak mau para pengurus Forda UKM pun ikut turun untuk melakukan pendampingan hukum.

“Ya, dipercaya untuk menjadi ketua. Tetapi tentu saja tidak gampang ditengah banyaknya persoalan para pengusaha saat ini,” ujar Sri Wahyuni.
Berbekal latar belakang sebagai Jurnalis, serta aktiv dengan sejumlah organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen Medan, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), dan lainnya, terbiasa membuat Sri berani menghadapi persoalan, menguatkan Organisasi, serta berjaringan.
“Di Forda UKM kita memang harus berani, karena pelaku usaha yang tidak berani hanya akan menjadi sapi perah bagi oknum,” ujar ibu yang memiliki 2 anak ini.

Saat ini, kampanye yang selalu disampaikan Sri adalah “berani dan bersama melawan ketertindasan. Menghadapi pihak kepolisian, Dinas ketenagakerjaan, ESDM, koperasi dan lainnya, makanan sehari-hari bagi Sri. Karena para pelaku usaha akan banyak menghadapi persoalan perizinan dan berujung pada pemeriksaan. Meskipun tidak berlatabelakang sarjana hukum, namun ia cukup berani menghadapi aparat.

“Kuncinya hanya satu, pengusaha yg kita dampingi adalah pengusaha yg benar, tidak melanggar hukum, tidak menjual Narkoba,” ujar Sri. “Jika hanya persoalan administrasi, maka tidak ada alasan untuk memenjarakan pelaku usaha. Itulah yang sekarang kita advokasi, baik advokasi untuk pengusaha maupun aparat itu sendiri.”

Sebagai Perempuan aktiv di luar rumah, bukan berarti Sri mengabaikan tugas rumah tangga. Menurutnya, peran suami sangat penting untuk berbagi tugas. Suami juga harus memahami dan mengerti aktivitas Perempuan. Jika tidak, maka akan terjadi kepincangan.

Dan justru, menurut Sri, perempuan yang aktiv di luar justru membuat anak menjadi mandiri dan banyak mengenal sisi kehidupan. Harus disadari, bahwa secara kwantitas pertemuan dengan keluarga akan berkurang, sehingga harus diimbangi dengan kwalitas.

“kwality time,” ujar Sri. Kwalitas pertemuanlah yang harus diperkuat, dan memanfaatkan perkembangan tekhnologi, untuk mempererat hubungan keluarga. (Rika yoesz)

Related Articles

Latest Articles