7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Hendak Dikonsumsi, Elang Bondol Ditebus Warga Karo dan Diserahkan ke BKSDA Sumut

Medan, MISTAR.ID

Muhammad Brema Ginting, warga Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Tanah Karo menunjukan kepeduliannya terhadap satwa dilindungi. Dia rela menebus satu ekor Elang Bondol (Haliastur Indus) yang hendak dikonsumsi warga.

Usai menebus dengan uang sekadarnya dari warga, Brema kemudian menyerahkannya kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut), Senin (30/5/22) lalu.

Kepala Subbag Data, Evaluasi dan Kehumasan BKSDA Sumut Andoko Hidayat mengatakan, penyerahan itu berawal dari informasi petugas Taman Hutan Raya Bukit Barisan Tongkoh, tentang adanya warga yang ingin menyerahkan Elang Bondol (Haliastur Indus).

Baca juga: Dosen UNIMED Serahkan Elang Bondol ke BKSDA Sumut

“Menindaklanjuti laporan itu, petugas BKSDA Sumut kemudian mendatangi  lokasi dan bertemu dengan Muhammad Brema Ginting,” ujarnya, Senin (6/6/22).

Andoko menjelaskan, berdasarkan keterangan Brema, satwa tersebut dibelinya dari orang yang mendapatkan burung tersebut yang berniat untuk dikonsumsi (dimakan). Merasa iba dan kasihan, Brema kemudian menebusnya dengan membeli dari si pemilik.

“Menyadari bahwa burung tersebut termasuk jenis yang dilindungi, Brema kemudian menghubungi pihak UPT Tahura Bukit Barisan untuk menyerahkannya,” katanya.

Baca juga: BKSDA Sumut Evakuasi Satu Individu Orangutan dari Areal Perkebunan di Langkat

Petugas BKSDA Sumut usai menerima penyerahan tersebut kemudian mengevakuasi dan menitipkan satwa dilindungi tersebut ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk dirawat dan direhabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan.

“Kita mengucapkan terima kasih atas perhatian warga yang mau menyelamatkan keberlangsungan hidup satwa-satwa yang semakin hari makin sedikit populasinya,” ucapnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles