12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Warung Tuak di Siantar Marimbun Digerebek, Petugas Temukan 4 Pria Positif Ganja

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, BNN kini mengikutsertakan Lurah dan juga Ketua RT melakukan giat gerebek kampung narkoba (GKN) di Kota Pematangsiantar. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba, Kamis (19/5/22).

Selain gerebek kampung narkoba, Polres Pematangsiantar juga melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) menyasar prilaku penyakit masyarakat (Pekat) seperti perjudian, peredaran narkoba, miras dan barang berbahaya lainnya seperti senjata tajam atau senjata api.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, baru- baru ini tim gabungan seperti personel Polri, TNI, Satpol PP, BNN, Lurah dan juga Ketua RT pada Selasa (17/5/22) kemarin, dilibatkan gerebek kampung narkoba di warung tuak Samosir Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Baca juga: Polres Sidimpuan Gelar Gerebek Kampung Narkoba, 3 Pengedar Sabu Diciduk

“Dari penggerebekan itu, ada ditemukan empat orang laki-laki di dalam warung tuak kemudian dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti narkoba,” ujarnya.

Selain melakukan penggeledahan badan, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan di sekitaran halaman warung tuak tersebut dan ditemukan di bawah pohon coklat satu paket kecil narkotika jenis ganja. Hanya saja, keempat pria di warung tuak tersebut tidak ada yang mengakui kepemilikan ganja tersebut.

“Keempat pria itu diinterogasi tentang kepemilikan narkotika jenis ganja yang ditemukan. Keempatnya tidak mengakui, kemudian terhadap keempatnya dilakukan pengecekan tes urine dan hasilnya positif menggunakan ganja,” ujarnya.

Baca juga: Lompat ke Sungai saat Digerebek Polisi, Pria Ini Ditemukan Tak Bernyawa

Dengan hasil tes urine positif, keempat pria masing-masing berinisial SS (50), PS (44), SAW (27) dan PS (41) dibawa ke Polres untuk diambil keterangan dan kemudian dilakukan gelar perkara dan terhadap keempatnya tidak dapat di proses hukum karena belum mencukupi unsur tentang tindak pidana narkotika.

“Kini keempat pria yang positif ganja itu sudah diserahkan serahkan ke BNNK guna dilakukan asesmen medis. Untuk giat gerebek kampung narkoba ini akan berlanjut terus guna mengantisipasi peredaran narkoba,” pungkasnya. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles