6.5 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Warga Medan Labuhan Ancam Adukan Permainan Judi ke Kapoldasu

Belawan, MISTAR.ID
Masyarakat resah dengan adanya tempat judi ikan di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, seperti di sebuah gudang di Jalan Tanah Serante Kelurahan Rengas Pulau.

Gudang tersebut terletak di lokasi yang strategis manjadi daya tarik tersendiri para bandar judi untuk mengembangkan bisnis haramnya.

Seperti yang dilakukan Akok. Setelah menguasai beberapa titik di inti Kota Medan, Akok kini mengembangkan praktik judinya ke kawasan Medan Utara tepatnya di Jalan Tanah Serante Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.

Di sana, Akok mengubah sebuah tempat yang dulunya gudang menjadi lokasi perjudian. Untuk memenuhi hasrat pemain, Akok pun menyediakan berbagai macam mesin judi seperti, bola putar, game tembak ikan dan bacarat.

Baca Juga:Digerebek, Polsek Sunggal Amankan 6 Mesin Judi Tembak Ikan

Tak tertutup kemungkinan, di sana juga menjadi lokasi transaksi narkoba. Ditemui wartawan, Asen (46) warga setempat mengaku, sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi itu.

Bahkan Asen mengaku, sudah berulang kali melaporkan praktik perjudian di gudang itu ke pihak kecamatan dan polisi, tapi hingga kini belum ditindak lanjuti.

“Sejak lokasi judi itu buka, masyarakat di sini sudah sangat resah tapi pihak kecamatan dan polisi tidak ada melakukan tindakan, padahal kita sudah berulang kali melaporkannya,” tutur Mirna, ibu rumah tangga warga setempat, Sabtu (19/2/22).

Mirna bersama warga lainnya pun mengancam akan melaporkan lokasi gudang judi itu ke Kapolda Sumatera Utara, Gubsu dan Wali Kota Medan.

Baca Juga:Mesin Judi Ketangkasan Merek Domino ‘Berkuasa’ di Medan

“Jika memang Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan tidak bisa menutup lokasi judi itu, maka kami masyarakat akan menyurati Kapolda Sumut, Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan,” tegas Mirna diamini warga lainnya.

“Kami minta Pak Wali Kota Bobby Nasution turun langsung menggerebek lokasi ini. Seperti halnya di lokasi judi di Simpang Selayang, adanya permainan judi ikan akan merusak generasi muda apalagi tidak mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya lagi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Syahputra ketika dikonfirmasi mistar.id melalui pesan WhatsApp seputar maraknya permainan judi tersebut, tidak membalasnya.(kamaluddin/hm10)

Related Articles

Latest Articles