15.6 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Warga Langkat Ditangkap di Medan Saat Hendak Nyabu

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria bernama Imanuel Chandra Sitepu (32) warga Dusun Sri Rejo, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat diamankan petugas Polsek Medan Baru saat hendak nyabu. Pria yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap petugas di Jalan Setia Budi simpang Pemda, Kecamatan Medan Selayang.

Dia diamankan saat petugas melakukan penyelidikan tentang maraknya transaksi narkoba di sana. Polisi berpakaian preman yang sudah melakukan pengintaian mendapati tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan. “Kita yang sudah curiga langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Sabtu (15/5/21).

Saat digeledah, kata Irwansyah, tersangka sempat membuang satu bungkus plastik kecil berisi sabu ke sisi kiri tempat dia berdiri. Polisi yang melihat kemudian memungut barang haram itu dan memperlihatkannya kepada tersangka.

Baca Juga:Polri Ungkap Peredaran 310 Kg Sabu, DPR Beri Apresiasi

“Dia mengaku sabu itu miliknya yang baru dibeli dari seseorang di Jalan Desa Namo Gajah seharga Rp80.000. Menurut pengakuan tersangka sabu itu akan dia gunakan sendiri di rumahnya,” ungkap Irwansyah.

Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses selanjutnya. Polisi, tegas Irwansyah, akan menjerat tersangka dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles