12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Warga Binaan Ungkap Penyebab Penganiayaan Hingga Masuknya Narkoba ke Lapas Tanjung Gusta Medan

Medan, MISTAR.ID

Ombudsman RI Perwakilan Sumut masih terus melakukan pendalaman kasus penganiayaan warga binaan Lapas Tanjung Gusta Kelas-I Medan. Minggu (3/10/21), tim Ombudsman meminta keterangan H, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perekam video dugaan penganiayaan di Lapas Kelas-I Medan yang belakangan jadi viral.

Abyadi, Senin (4/10/21) mengatakan, dalam pendalaman yang dilakukan, tim Ombudsman menemui H di Lapas Gunungsitoli, Lapas tempat yang bersangkutan dipindahkan usai kasus ini mencuat.

Abyadi didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan James Panggabean dan Kepala Keasistenan PVL Hana Ginting menjelaskan, banyak informasi penting yang terungkap dari keterangan H.

Baca Juga:Video Viral di Lapas Klas I Medan, Sebanyak 10 Orang Petugas dan Wargabinaan diperiksa

Misalnya, informasi penyebab penganiayaan seorang WBP itu terjadi. Selain itu, informasi penting lain adalah terkait soal bagaimana alat komunikasi handphone (HP) bisa dimiliki oleh banyak warga binaan. “Ini menarik. Kita mendapat keterangan bagaimana modusnya HP bisa dimiliki warga binaan di Lapas Kelas-I Medan,” jelas Abyadi.

Selain soal HP yang dimiliki warga binaan, juga terungkap bagaimana modus narkoba masuk ke dalam Lapas. Dalam permintaan keterangan itu, juga terungkap bagaimana perilaku oknum-oknum sipir Lapas.

“Informasi yang lebih detail tentang semua ini belum bisa kami uraikan sekarang. Karena semua informasi ini adalah untuk kebutuhan penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Sumut,” jelas Abyadi. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles