14.7 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Wanita Ini Miliki Sabu

Tanjungpura, MISTAR.ID

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Pura mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial Irm (32), warga Dusun 2 Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai, terkait kepemilikan sabu.

Irm diamankan polisi di Jalan Karantina Desa Pekubuan Tanjungpura Kecamatan Tanjung Pura Langkat, Sabtu (19/12) sekira pukul 22.00 WIB.

Penangkapan terhadap Irm, setelah aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di sekitar TKP.

Baca Juga:Dua Kali Divonis Kasus Narkoba, Wanita Cantik Ini Santai Saja

Mendapatkan informasi terpercaya tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpura Ipda Andrias Suwito bersama anggota Opsnal langsung mendatangi lokasi penangkapan.

Personil polisi melihat seorang perempuan sedang duduk di bangku kayu di teras kios yang sedang tutup. Tanpa membuang waktu, tim Opsnal segera melakukan pemeriksaan, terutama tas yang dimiliki perempuan berinisial Irm dimaksud.

Di dalam tas tersangka ditemukan satu plastik klip kecil berisi butiran kristal, yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Guna penyidikan lebih lanjut, perempuan berinisial Irm digelandang ke Polsek Tanjungpura untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian, kasus kepemilikan barang haram ini dilimpahkan ke Polres Langkat. (sofyan/hm10)

Related Articles

Latest Articles