9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Waduh! Guru PNS SD di Taput Diduga Cabuli 2 Muridnya

Taput, MISTAR.ID

Salah seorang guru agama SD Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara (Taput), karena diduga melakukan percabulan terhadap dua orang siswanya.

Terduga pelaku cabul berinisial SH  berstatus sebagai guru PNS, mata pelajaran agama di salah satu SD salah satu kecamatan di Taput. Dia dilaporkan, pada Jumat (18/3/22) ke SPKT Polres Taput.

Orang tua korban inisial M (43 ) melaporkan kasus itu setelah mendapat pengakuan dari anaknya yang masih SD. Pengakuan korban pada ibunya, kejadian yang sangat mencoreng nama baik dunia pendidikan itu terjadi sekitar bulan Desember 2021.

Pengakuan pelapor, korban disenonohi di ruang kelas dengan imbalan uang Rp2000 yang katanya untuk jajan. Saat itu korban disuruh pelaku membawakan teh manis, sementara ruang kelas ketika itu sepi.

Baca Juga: Cabuli 6 Siswi SD, Kepala Sekolah di Medan Dihukum 10 Tahun Penjara

Kasus ini sempat ‘terpendam’ karena korban takut pada gurunya. Namun pada Jumat (18/3/22) korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orangtuanya. Hingga kasusnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Setelah persoalan mulai menguap, pada sore harinya tanggal 18 Maret, pelaku bersama kepala sekolah masih mendatangi orang tua korban di rumahnya untuk minta maaf.

“Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya melapor ke Polres Taput,” ucap  M, pada keteranganya kepada polisi.

Baca Juga: Dugaan Pencabulan Oknum Guru ke Siswa SD di Medan, Sudah Terjadi Sejak 2018

Sementara itu, Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH.SIK.MH melalui Kasi Humas Aiptu W.Baringbing membenarkan adanya laporan kasus pencabulan tersebut.

“Setelah kita menerima pengaduan di SPK, terungkap bahwa korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya terhadap siswanya, bukan hanya untuk satu orang. Ada dua korban, siswa yang sama di sekolah tersebut,” jelas Kapolres, Rabu (23/3/22).

Saat ini polisi pun sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Korban dan orang tuanya sudah kita periksa, selanjutnya saksi-saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan,” tegas Aiptu Walpon Baringbing.(Jan/hm02)

Related Articles

Latest Articles