15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Viral Video Pelapor Marahi Penyidik di Medan, Begini Duduk Perkaranya

Medan, MISTAR.ID

Video seorang wanita dan pria marah-marah di kantor polisi karena kasus yang dilaporkannya dihentikan oleh penyidik membuka mata kita bahwa tidak semua laporan bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa pun memberi penjelasan terkait video viral itu. “Itu perkara yang dilaporkan tahun 2016,” ujarnya, Rabu (21/9/22).

Fathir mengatakan, dalam kasus itu pelapor melaporkan ibu kandung dan tiga saudara kandungnya, terkait pembagian warisan. Dalam proses pembagian warisan, nama pelapor dihilangkan. “Hingga akhirnya pelapor melaporkan pemalsuan surat,” katanya.

Baca Juga:Viral Warga Marahi Penyidik karena Laporan Di-SP3, Kapolrestabes Medan: Sedang Kita Dalami

Seiring berjalannya waktu, penyidik yang menangani kasus itu memutuskan untuk menghentikan laporan tersebut pada tahun 2019. “Dihentikan karena dia melaporkan ibu kandungnya. Ibu kandungnya meninggal, jadi dia gak terima kasus itu dihentikan,” katanya.

Fathir mengatakan, video itu direkam beberapa hari lalu oleh pelapor yang tidak terima laporannya dihentikan. Anggota polisi (Bripka KG) yang dimarahi pelapor, kata Fathir, sekarang sudah tidak menjadi penyidik lagi.

Terkait kalimat pelapor yang terlontar jika dia telah menyerahkan sejumlah uang kepada penyidik yang menangani kasus itu, Fathir menyarankan untuk membuat laporan resmi. “Kalau memang merasa seperti itu, baiknya buat laporan,” tukas mantan Kapolsek Medan Baru tersebut.

Baca Juga:Wanita Marah-marah Dapat Hasil Tes PCR Palsu, Viral!

Sebelumnya, video seorang wanita dan pria marah-marah di kantor polisi karena kasus yang dilaporkannya dihentikan oleh penyidik viral di media sosial (medsos) Instagram.

Dalam video berdurasi 2 menit 51 detik tersebut, wanita yang belum diketahui namanya itu meminta pertanggungjawaban oknum penyidik berinisial KG yang telah menghentikan (SP3) kasus yang dilaporkannya 2016 silam.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles