6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Viral Video Ibu Ancam Anak Pakai Pisau di Medan, Polisi Didesak Selamatkan Korban

Medan, MISTAR.ID

Pascaviralnya video ibu yang ancam anak kandungnya dengan pisau untuk meminta nafkah kepada mantan suami (ayah sang anak), Satgas PPA Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak RI mendesak kepolisian segera bertindak untuk menyelamatkan jiwa dan mental korban.

Muslim Harahap mewakili Satgas PPA Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak RI mengaku, sangat prihatin dan menyesalkan tindakan pelaku dalam menuntut mantan suami menafkahi kebutuhan dia dan anaknya.

“Era digital dan perkembangan teknologi yang ada saat ini justru dimanfaatkan pelaku sebagai tempat melampiaskan kemarahan dan ancamannya atas persoalan dalam kehidupan rumah tangganya,” ujar Muslim, Senin (1/3/21).

Baca Juga:Pisah dengan Suami, Ibu Siksa dan Ancam Bunuh Anak Kandung di Medan

Terlebih, kata Muslim, tindakan pelaku tersebut mengorbankan anak kandungnya yang dikhawatirkan akan mengalami guncangan mental dan psikis.

“Ketika tindakan pelaku membuat anak kandungnya yang masih kecil sebagai korban pelampiasan amarah dan ancaman untuk mantan suami, ini sangat menyedihkan khususnya menyangkut mental si anak,” sebutnya.

Dikatakannya, dalam hal upaya perlindungan terhadap anak, semua pihak memiliki tanggung jawab moril melakukan tindakan untuk menyelamatkan mental dan jiwa anak dari segala ancaman yang terjadi.

Tak terkecuali anak yang menjadi korban perlakuan salah dari orang tuanya yang seharusnya melindunginya.

“Dalam hal ini tindakan utama yang harus dilakukan adalah menyelamatkan korban, atau setidaknya memastikan keselamatan si anak ini dari ancaman yang bisa terjadi kapan saja kalau kita melihat tayangan video itu,” tegasnya.

Baca Juga:Pembunuh Dua Anak Tiri Dihukum 15 Tahun

Menurutnya, dari tayangan video yang beredar tersebut korban sangat tertekan secara mental maupun jiwa. Keselamatan korban sebagai anak, sebut dia, merupakan hal yang wajib diutamakan dalam upaya tindakan yang dilakukan pihak berwajib.

“Polisi harus segera melakukan tindakan sebagai upaya menyelamatkan anak tersebut dalam kasus ini. Upaya itu bisa dilakukan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi maupun Kota Medan,” tuturnya.

Sebelumnya, video berdurasi 1 menit 48 detik merekam aksi seorang ibu rumah tangga menganiaya dan mengancam anaknya di Medan viral di media sosial. Aksi tersebut dilakukan pelaku, LN boru Pakpahan (35) terhadap anaknya, KP (7) sebagai ancaman dan pelampiasan amarah kepada mantan suaminya, agar memberi nafkah kepada anaknya setelah hubungan rumah tangga keduanya kandas dan memilih berpisah.

Video berdurasi 1 menit 48 detik itu direkam di rumahnya di Lingkungan V Medan Tenggara (Menteng) Kecamatan Medan Denai.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles