9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Viral Disebut Pengedar Narkoba di Medsos, Brekele Diamankan Lalu Direhabilitasi

Deli Serdang, MISTAR.ID

Irwan Fransiscus Tarigan alias Brekele (41), diamankan petugas Satuan Resnarkoba Polresta Deli Serdang di rumahnya jalan besar Deli Tua Ardagusema, Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Senin (9/5/22).

Saat ditangkap, petugas tidak menemukan barang bukti sabu pada Brekele. Begitu juga saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas juga tidak menemukan narkoba.

“Penangkapan Brekele karena viral di medsos jika dia dituduh penjual narkoba di Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang,” jelas Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain didampingi Wakasat AKP Kerisman Karo Sekali, Kanit Iptu Iwan, Selasa (17/5/22) sore.

Baca Juga:Dua Wanita Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Medan Barat

Karena viral itu, lanjut Zulkarnain, anak buahnya melakukan penyelidikan dan mengamankan Brekele. Namun barang bukti narkoba tidak ditemukan dari Brekele maupun di rumahnya.

“Namun saat dilakukan tes urine, Brekele positif pengguna narkoba,” beber Zulkarnain seraya menuturkan Brekele tidak masuk daftar pencarian orang (DPO).

Masih dikatakan Zulkarnain, karena hanya urine Brekele yang positif mengandung narkoba, maka dilakukan rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Bhayangkara, Medan. “Standar rehabilitasi selama 6 bulan atau sesuai rekomendasi dari BNNK Deli Serdang,” sebutnya. (sembiring/hm14)

Related Articles

Latest Articles