24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Viral di Medsos, Pelaku Pungli Dibekuk Polsek Medan Labuhan

Belawan, MISTAR.ID

Pelaku pungutan liar (Pungli) yang viral di media sosial (Medsos) pada tanggal 27 Februari 2021 di Kelurahan Tanjung Mulia kecamatan Medan Deli Kota Medan, akhirnya dibekuk polisi.

Pelaku adalah M Egi Sanjaya alias Egi (17), warga Jalan Rumah Potong Hewan Lingkungan I Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli. Dia diamankan polisi dengan
barang bukti baju yang dipakai tersangka sesuai dengan di video.

Menanggapi viralnya video tersebut, personil Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah langsung melakukan penyelidikan.
Mendapat Informasi tentang keberdaan pelaku yang sedang berada di pinggir rel kereta api Mabar, Senin (1/3/21) sekira pukul 13.00 WIB, polisi langsung membekuknya.

Saat hendak diamankan, pelaku mencoba berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap. Pelaku mengakui, jika yang di rekaman video viral tersebut memang benar dirinya sendiri. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dijebloskan ke sel Polsek Medan Labuhan.(kamaluddin/hm10)

Related Articles

Latest Articles