7.3 C
New York
Friday, March 29, 2024

Viral di Medsos, Pelaku Pungli dan Pengerusakan Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan

Medan, MISTAR.ID

Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan membekuk tersangka pungli dan pengerusakan di Jalan Bersama, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Aksi tersangka yang sempat viral di media sosial (medsos) itu terjadi Sabtu (6/6/20) di toko Global Tekhnik Semesta di Jalan Mandala By Pass No.100 A, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Usai melakakukan pungutan liar (pungli) serta pengerusakan terhadap korbannya Kuik Tie (50), sehingga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan menunjukkan barang bukti berupa hasil rekaman video kepada polisi.

Baca Juga:Preman Pungli Rp1,5 Juta Viral di Medsos, Dibekuk Polisi

Atas laporannya, lantas polisi melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Dua hari pasca laporan itu Senin (8/6/20), tersangka Mhd Sangkupan Lubis (26) akhirnya berhasil dibekuk polisi di Jalan
Jalan Bersama, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Saat digeledah, petugas mendapati 1 gunting dan 1 plastik klip kecil yang berisikan narkoba jenis sabu sabu.

Selanjutnya tersangka warga Jalan Bersama Gang Tengah, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung itu diboyong ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Tersangka sudah diamankan dan selain melakukan tindak pidana pemerasan serta pengerusakan, barang bukti sabu-sabu turut diamankan dari tersangka,”sebut Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo Sik, Selasa (9/6/20).(hendra/hm01)

Related Articles

Latest Articles