9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Usai Rekonstruksi, Berkas Perkara Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Segera Dilengkapi

Medan, MISTAR.ID

Setelah digelarnya rekontruksi, Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut segera melengkapi berkas perkara tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. “Ya, saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (27/5/22).

Setelah nanti berkas perkara dilengkapi, sambung Hadi, penyidik akan langsung mengirim ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Secepatnya kita kirim ke jaksa,” aku dia.

Namun kapan waktunya berkas dikirim, Hadi belum bisa memastikannya. “Kita tidak bisa pastikan apakah pekan ini atau pekan depan. Doakan saja agar berkasnya lengkap dan dilimpahkan ke jaksa,” ujar dia.

Baca Juga:68 Adegan Diperagakan saat Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif

Mengenai ada beberapa adegan rekonstruksi yang ditolak tersangka, Kabid Humas Polda Sumut mengatakan kalau setiap adegan yang dilakukan merupakan proses dari penyelidikan. “Itu bagian dari proses rekonstruksi, nanti kan penyidik dan Jaksa Penuntut Umum, apa namanya, kalau mereka mengatakan tidak tahu, itu tetap dilakukan sebagai mekanisme rekonstruksi,” ucap dia.

Diketahui, Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Mapolda Sumut, Rabu (25/5/22). Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles