8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Usai Nyabu, Dua Sejoli Ini ‘Dikandangkan’

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dua sejoli, Rafles Sinaga warga Jalan Tangki Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba, dan Novita Purba Warga Sibatu-batu Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari, dikandangkan (ditangkap) petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar.

Pria dan wanita yang sama-sama berusia 28 tahun itu ditangkap dari sebuah kos-kosan yang ada di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari. Kasat Narkoba AKP David Sinaga melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Ahya, membenarkannya, Minggu (18/10/20).

“Penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima personil Satnarkoba, Sabtu (17/10/20) malam. Info itu menyebutkan, di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa tepatnya di sebuah kos-kosan, ada beberapa orang yang sering melakukan transaksi narkoba,” tutur Rusdi.

Baca Juga:1 Kg Sabu dan 777 Gram Ganja Dimusnahkan

Mendapat informasi itu, personil Satnarkoba langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinfokan. Sesampainya di lokasi, tim Satnarkoba melihat seorang pria (Rafles Sinaga, red) yang dicurigai sedang berdiri di depan pintu kos.

“Pria itu langsung diamankan. Dari samping pria itu, petugas menemukan satu buah tas berwarna merah jambu yang berisi satu unit timbangan digital dan dua bungkus plastik klip. Saat itu turut diamankan seorang perempuan (Novita Purba) yang ada di dalam kamar kos,” ungkapnya.

Baca Juga:Lagi Nyabu Kena Gerebek, Tiga Sekawan Nyangkut di Polsek

Selanjutnya, penggeledahan di dalam kamar kos dilakukan. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti dari atas meja berupa satu unit Handphone merk Oppo, dan satu buah tas bermotif bunga yang berisi delapan paket narkotika diduga jenis sabu.

“Dari dalam kamar mandi, tepat di depan kamar kos tersebut, ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu yang dibalut tissu. Setelah dipertanyakan, keduanya mengaku baru saja menggunakan sabu sebelum ditangkap. Untuk penyidikan lebih lanjut, keduanya bersama seluruh barang bukti diamankan ke kantor Satnarkoba,” terangnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles