11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Usai Dicat, Pekerja Bengkel Gadaikan Scorpio Tentara

Deli Serdang, MISTAR.ID

Bambang Herman (30) benar-benar nekad. Kreta (sepedamotor) Yamaha Scorpio milik Rizky Prasetyo, anggota Yon Armed 2/105 Deli Tua digadaikan pekerja bengkel tersebut kepada Listiawati, warga Jalan Rahayu, Gang Patriot, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp 6 juta.

Karena perbuatan nekadnya, Bambang yang tinggal di Jalan Deli Tua, Gang Gedek, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang dijemput Tekab Unit Reskrim Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang dari rumah kos Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (18/9/20) sekira pukul 11.00 wib.

Informasi dihimpun, Bambang diamankan petugas berdasarkan laporan polisi Lp / 18 / IX / 2020 / Su / Resta Ds / Sek Biru-biru, tanggal 6 September 2020. Dalam pengaduan, Rizky menyebut kreta miliknya ia bawa ke bengkel tempat Bambang Herman untuk dicat. Namun selesai dicat, Bambang Herman malah menggadaikan kreta Rizky.

Jelas Rizky gak terima dengan perbuatan Bambang. Anggota TNI AD Yon Armed itu kemudian memilih melaporkan Bambang Herman ke Polsek Biru-biru Polresta Deli Serdang. Selanjutnya Tekab Unit Reskrim Polsek Biru-biru melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Polsek Percut Sei Tuan Gelar Kegiatan Sosial

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu A Gultom dan personel lainnya Aiptu J Sigalingging, Bripka Agus S dan Briptu Imanuddin mencari keberadaan Bambang Herman, Jumat (18/9/20). Tim menerima informasi Bambang Herman berada di salah satu rumah kos-kosan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. Gak mau buruannya kabur, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Bambang Herman.

Saat diinterogasi, Bambang mengakui telah menggadaikan kreta Rizky kepada Listiawati. Kreta Yamaha Scorpio BK 4751 ACH ( palsu), nomor rangka MH354D001BK025105, nomor mesin 54D025057 yang berada di rumah Listiawati dibawa petugas ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Biru-biru Polresta Deli Serdang AKP Erlonggena Sembiring membenarkan Bambang Herman dan barang bukti kreta milik Rizky telah diamankan. “Sepedamotor korban digadaikan Rp 6 juta,” jelas Kapoksek. (sembiring/hm11)

Related Articles

Latest Articles