12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Usai Curi Sepedamotor, Dua Sejoli Diciduk Polisi Sedang Indehoy di Hotel

Medan | MISTAR.ID – Jimmi Sitepu (23) dan Icha Verinika Br Perangin angin (25) diciduk personil reskrim Polsek Pancur Batu, disalah satu kamar Hotel usai mencuri sepedamotor di Dusun IV, Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit.

Aksi pencurian sepedamotor milik korbannya Jhon Harapenta Tarigan, yang dilakukan sepasang kekasih itu dilakukannya pada Rabu (18/12/2019). Atas peristiwa itu korban kemudian melaporkannya ke Polsek Pancur Batu.

Berdasarkan laporan, lantas polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dihari yang sama, akhirnya kedua pelaku merupakan pasangan sejoli itu diciduk sedang bermesraan di kamar salah satu Hotel di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Keduanya ditangkap berdasarkan adanya laporan korban karena kehilangan sepedamotor. Dari pengakuan tersangka, sepedamotor korban sudah dijual, dan hanya tersisa uang senilai Rp 800 Ribu hasil,”sebut Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago, Kamis (19/12/2019).

Akibat perbuatan yang dilakukan kedua tersangka, kini kedua pasangan sejoli itu ditahan di Mapolsek Pancur Batu

“Tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,”pungkas Faidir.

Reporter: Hendra Tanjung
Editor: : Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles