10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Umar Harahap Diamankan dari Rumahnya di Jalan Handayani Siantar, Ini Penjelasan Kapolres

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar membenarkan, bahwa pihaknya mengamankan Umar Harahap (31) dari kediamannya di Jalan Handayani
Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari pada, Jumat (23/7/21).

Hal itu dikatakan ABKP saat diwawancarai wartawan di pelataran balai kota pasca mengikuti rapat di ruangan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Benar kita amankan Umar Harahap dari kediamannya. Tapi coba tanya sama Kasat Reskrim,” ujar Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga yang dicecer pertanyaan oleh wartawan.

Baca Juga:Terduga Bandar Sabu Siantar Dituntut 15 Tahun Penjara

Hanya saja, Kapolres Pematangsiantar tidak merinci secara jelas terkait kasus apa sehingga Umar Harahap diamankan pihak kepolisian dari kediamannya tersebut.

Begitu juga ketika disinggung, apakah Umar Harahap tersandung kasus narkoba atau pengancaman. “Benar kemarin itu gabungan, tapi coba tanya ke Polda atau Kasat Reskrim,” pungkas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, personil Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bekerjasama dengan Polres Kota Pematangsiantar mengamankan seorang pria bernama UH dari kediamannya di Jalan Handayani Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat (23/7/21) malam.

Baca Juga:Bandar Sabu Tigabinanga Ditangkap Polres Tanah Karo

Dari pemberitaan sebelumnya dikabarkan, UH merupakan seorang pria berusia 31 tahun diduga sebagai bandar narkoba di Pematangsiantar.

Kabar diamankannya UH merupakan kabar yang kedua kalinya diamankan pihak kepolisian. Beberapa waktu lalu diketahui, UH sempat diamankan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Diamankan lantaran diduga terlibat peredaraan narkoba. Hanya saja, UH tidak terbukti dan menjalani rehabilitasi di Kabupaten Deli Serdang. Kini, UH kembali berurusan dengan pihak Kepolisian. Ia dijemput langsung dari kediamannya tersebut.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles