13.7 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Tujuh Penyalahguna Narkoba Diamankan di Simalingkar, Termasuk Seorang Wanita

Medan, MISTAR.ID

Tim gabungan Polsek Pancurbatu dan Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba di Jalan Jengging Purba, Dusun V, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (30/3/22) sore. Hasilnya, petugas mengamankan 7 orang satu diantaranya wanita dari lokasi yang dianggap telah meresahkan warga sekitar tersebut.

Sebelum bergerak ke lokasi, tim terlebih dahulu melakukan apel konsolidasi dari Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu. Setelah mengatur strategi, tim kemudian bergerak dan masuk dari beberapa penjuru. Adapun ke tujuh orang yang diamankan itu yakni Heri Hidayat Ginting, Sumarwan, Suhendra Kaban, Japet Sitepu, Rapianto Sitepu, Mikael Tarigan dan Risa Frisanti br Sitepu.

“Kita amankan dari lokasi yang terdapat gubuk diduga dijadikan tempat untuk menggunakan narkoba,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 5 buah bong, 19 plastik klip bening kosong, 3 sendok plastik, 12 pipet bekas, 1 buah mancis dan 1 plastik klip kecil warna putih berisi sabu.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Petugas Amankan 4 Penyalahguna Narkoba di Medan

“Para tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke Polsek Pancurbatu,” akunya. Amir menegaskan, pihaknya akan melakukan kegiatan serupa sesuai perintah pimpinan, untuk memastikan wilayah hukumnya bebas dari aktivitas penyalahgunaan narkoba. “Kita minta masyarakat tidak takut melapor, jika menemukan aktivitas narkoba dan judi di tempat tinggalnya,” pungkas Amir. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles