12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Tuding Septor Korban Bodong Saat Transaksi Jual Beli, Dua Oknum Polisi Dilaporkan

Medan, MISTAR.ID

Dua oknum polisi yang bertugas di jajaran Polrestabes Medan dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, atas dugaan kasus penganiayaan.

Mereka dilaporkan berawal dari transaksi jual beli sepeda motor (Septor)

Yamaha RX King. Pemilik sepeda motor, Raden (19) warga Jalan Bersama saat itu hendak melakukan jual beli sepeda motor miliknya, dengan sistem Cash on Delivery (COD).

Namun, dalam praktiknya, Raden dipukul dua oknum polisi tersebut karena menudingnya kalau sepeda motor itu bodong.

“Saya bersama enam teman saya menemui oknum polisi mengaku berinisial R. Rencananya mau COD sepeda motor di Jalan Aksara depan Bank BNI pada Rabu (19/5/21) sore,” ujar Raden kepada wartawan, Kamis (20/5/21).

Baca Juga:Dituduh Mencuri, Ibu Ini Jadi Bulan-bulanan Pria di Pasar Melati Medan

Setibanya di lokasi, kata Raden, mereka bertemu dengan oknum polisi itu yang rencananya akan membeli Yamaha RX King tersebut. Polisi itu, kata Raden, lalu memeriksa mesin dan STNK.

Bukti LP terhadap dua orang yang diduga oknum polisi.(f:ist/mistar)

“Tiba-tiba, lima oknum polisi yang lain mendatangi kami. Mereka langsung memiting teman, termasuk saya. Kunci stang sepeda motor saya dipatahkan, lalu hendak dibawa lari,” kenangnya.

Beruntung, kata Raden, mereka dibantu warga. Seingat Raden, padahal saat itu mereka sudah menunjukkan STNK dan menjelaskan bahwa sepeda motor itu lengkap surat-suratnya.

“Jadi begitu warga datang, empat dari enam yang kami duga polisi itu lari. Dua dari mereka diamankan warga, tak lama anggota Brimob dan petugas Satlantas datang dan membawa mereka ke Polsek Percut Sei Tuan,” ungkapnya.

Baca Juga:Beredar Video, Terduga Pelaku Curanmor Dimassakan Warga di Jalan Kartini Siantar

Teman Raden, M Anja Kusuma menambahkan, dia beserta teman lainnya saat masuk ke Polsek langsung disuruh keluar, dan bubar dengan alasan corona.

“Kami dipanggil lagi dan masuk satu per satu. Kemudian Propam Polrestabes Medan datang dan membawa kedua oknum polisi ke Polrestabes Medan,” ucapnya.

Raden dan Anja, serta temannya yang lain mengaku mengetahui kalau dua orang tersebut adalah polisi, karena mereka menyapa kepada petugas Polrestabes Medan yang datang ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan sapaan komandan.

Kasus itu sendiri dilaporkan ke Mapolrestabes Medan dengan bukti laporan LP/B/1012/V/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 19 Mei 2021 atas nama Rudi Alen Syahputra.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles