7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Truk Berisi Getah Pinus Ilegal dari Tebing Tinggi Ditangkap Polhut

Medan, MISTAR.ID

Tim Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kehutanan Sumatera Utara (Dishut Sumut) menangkap truk yang diduga berisi getah pinus yang diperoleh secara ilegal.

Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu  tanggal 24 April 2021 sekitar pukul 05.00 pagi tepatnya di  Gerbang Tol Tebing Tinggi Tinggi.

Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Herianto menyatakan truk berisikan getah pinus itu didapati  tidak dilengkapi dokumen Sistem Informasi Hasil Hutan Bukan Kayu  (SI-HHBK).

Dikatakannya juga penangkapan oleh TiM Polhut Dishut Provsu yang dipimpin oleh Kasi Pengamanan Hutan ini berhasil mengamankan sebanyak 17 ton getah pinus ilegal.

Baca Juga: Warga Amankan Truk Bermuatan Getah Pinus Diduga Langgar Aturan di Samosir

“Saat ini Truk beserta barang bukti diamankan di kantor Dinas Kehutanan Provsu dan juga telah diamankan supir 2 orang dan kernet 1 orang,” jelasnya pada Sabtu (24/4/21).

Ditambahkan Herianto diduga getah pinus itu diambil dari dari daerah Sipahutar, Toba. “Jadi kita duga getah pinus ini diambil dari daerah Sipahutar Toba,” tutupnya.(anita/iskandar/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles