7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Transaksi Sabu di Padangsidimpuan, Warga Sibolga Diciduk

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Tergiur untung besar, seorang warga Kota Sibolga Sumatera Utara diketahui bernama Jamiluddin Siregar alias Jamil (36), ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, Senin (9/5/22) sekira pukul 20.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini terbongkar, di mana personil Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapat infromasi dari masyarakat, bahwa di depan Prigama di Jalan Mesjid Raya Baru Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, sedang terjadi transaksi jual beli narkotika golongan I jenis sabu, Senin (9/5/22).

Berdasarkan kesimpulan dan penyelidikan, personil Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap Jamil, di mana pada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka dengan ciri–ciri yang disebut diketahui sedang berjalan dengan membawa 1 buah bungkusan.

Baca Juga:Transaksi Sabu dengan Informan Polisi, Pasutri Asal Tanjungbalai Ditangkap

Dari hasil penggeledahan di dalam bungkusan, ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisikan sabu seberat 19,47 gram.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan. Kasat Resnarkoba AKP Sammailun Pulungan saat ditemui, Rabu (11/5/22), membenarkan penangkapan tersangka Jamiluddin Siregar alias Jamil.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, berdasarkan bukti dan keterangan, tersangka merupakan warga Kota Sibolga yang datang ke Padangsidimpuan untuk melakukan transaksi narkoba.(asrul/hm10)

Related Articles

Latest Articles