9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Tolet dan 80 Paket Sabu Diamankan Polisi dari Karang Bangun

Simalungun, MISTAR.ID

Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun belakangan ini berulang terjadi kasus penyalahgunaan narkotika. Setelah beberapa waku lalu sebuah bangunan yang dijadikan gudang penimbunan ganja digerebek polisi, kali ini polisi dari Polres Simalungun meringkus seorang pria inisial BR alias Tolet (37).

Tersangka adalah warga Huta IV Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Ia ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun atas kepemilikan 80 bungkus kecil plastik transparan diduga sabu.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Jumat (20/11/20), menjelaskan, total berat kotor sabu itu 31,79 gram, ditemukan dari dalam dompet tersangka.

Baca Juga: Polres Siantar Gagalkan Peredaran 57 Kg Ganja, Satu Pelaku Ditembak, Gudang Penyimpanan di Karang Bangun

Tolet diringkus polisi dari perladangan sayur sawi pada Kamis (19/11/20) sore tak jauh dari tempat tinggalnya.

Dia ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba, menindaklanjuti masuknya informasi masyarakat melalui aplikasi Horas Paten.

Tersangka mengakui, sabu-sabu itu diperoleh dari seseorang di daerah Sei Sikambing Kota Medan berinisial R.(roland/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles