12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Hendak Dibawa ke Tanjung Balai, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu dan Ekstasi dari Malaysia

Belawan, MISTAR.ID

TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menangkap dua pelaku penyelundupan 100 Kg sabu dan ekstasi yang diduga dibawa dari Malaysia, di Perairan Muara Sungai Asahan Sumatera Utara, Minggu (18/4/21).

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A Rasyid K, Senin (19/4/21), dalam keterangannya di Lantamal I Belawan Sumatera Utara mengatakan, petugas gabungan TNI AL mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di Perairan Pulau Jemur Rokan Hilir Provinsi Riau oleh kapal nelayan yang akan dibawa masuk ke Kota Tanjung Balai.

“Pada hari Minggu, 18 April 2021 sekira pukul 00.45 WIB, petugas gabungan TNI AL menghentikan kapal tanpa nama yang diawaki KH (33) sebagai nakhoda, dan HS (34) sebagai ABK. Diduga masuk dari perbatasan Malaysia ke Perairan Muara Sungai Asahan,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan awal dan penggeledahan, ditemukan enam karung goni berisi 100 bungkus/paket mencurigakan di palka buritan kapal yang diduga sabu dan ekstasi. Selanjutnya, kapal beserta nakhoda dan ABK, serta barang bukti dikawal menuju Lantamal I Belawan.

Baca Juga:BNN Bongkar Penyelundupan Sabu 30 Kg Ditanam di Pinggir Tambak, 3 Pelaku Ditangkap

Setelah pemeriksaan lanjutan bekerjasama dengan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas ll Medan, diketahui karung tersebut berisi 87 paket sabu seberat 92,512 kilogram, beserta perkiraan 61.378 butir pil ekstasi seberat 18,413 Kg, sehingga total 110,925 Kg yang dibungkus kertas Koran.

Sedangkan dari saku celana ABK didapati sebungkus plastik paket barang berbentuk kristal, dan sebungkus plastik berisi 5 butir pil, serta secarik kertas berisi catatan rincian jumlah paket yang terbagi dalam huruf abjad A, B, C dan D.

Abjad tersebut diduga merupakan daftar penerima barang haram tersebut.
Selain mengamankan satu buah kapal tanpa nama GT.5, petugas juga mengamankan satu buah HP, dompet dan uang tunai sebesar Rp342 ribu sebagai barang bukti yang dibawa menuju Mako Lantamal I guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga:Penyelundupan 2 Ton Sabu Digagalkan Bakamla Malaysia

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A Rasyid K menambahkan, penangkapan dua pelaku yang diduga membawa sabu dan ekstasi di Perairan Muara Sungai Asahan ini merupakan hasil kerjasama intelijen dan patroli rutin yang dilakukan pangkalan TNI Angkatan Laut di wilayah Kerja Koarmada I.

“Kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi nasional merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di dan atau lewat laut termasuk penyelundupan narkoba ini, dan intensitas patrol ini semakin tinggi pada perairan rawan yang disinyalir menjadi jalur penyelundupan narkotika,” tegasnya.

Patroli rutin yang dilaksanakan ini menindaklanjuti arah kebijakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, dimana TNI AL yang sejak awal kepemimpinanya berkomitmen memberangus segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

Baca Juga:2 Ibu-Ibu Asal Aceh Pakai Sandal Berisi 1,3 Kg Sabu di Bandara KNIA Ditangkap

“Oleh karena itu, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, di tengah kondisi negara kita yang sedang berjuang mengatasi pandemi Covid-19,” jelas Pangkoarmada I.

Terhadap dua orang pelaku dengan inisial KH dan HS beserta barang bukti 87 paket narkoba jenis sabu seberat 92, 512 Kg dan 61.378 butir ekstasi seberat 18,413 Kg, serta barang bukti lainnya selanjutnya diserahkan kepada instansi yang berwenang guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku, KH dan HS diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
(kamaluddin/hm10)

Related Articles

Latest Articles