15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Tipu IRT Rp13 Juta, Polwan Gadungan Meringkuk di Rutan Polres Tapsel

Paluta, MISTAR.ID

Nekat menipu seorang ibu rumah tangga hingga puluhan juta rupiah, seorang polisi wanita (Polwan) gadungan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang mengaku bertugas di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) terpaksa mendekam dalam sel polisi.

Kepada polisi, tersangka berinisial, FS (23) warga Dusun V, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu Utara mengaku berencana ingin menetap di Kabupaten Paluta, namun karena insiden tersebut FS terpaksa harus menginap di rumah tahanan Polres Tapsel.

Aksi penipuan yang dilakukan FS, berawal FS datang ke rumah korban Aminah Harahap (35) di Lingkungan VII, Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, sekira April 2022 lalu.

Baca juga: Ngaku Tugas di Kalimantan, Tentara Gadungan Diamankan di Percut Sei Tuan

Dari pertemuan tersebut, FS dan korban mulai akrab, pasalnya FS juga mengontrak rumah di samping kediaman Aminah, beberapa kali ketemu, FS bercerita bahwa dirinya merupakan seorang Polwan yang berdinas di Polres Tapsel.

“Pertemuan itu menjadi awal dari aksi penipuan yang dilakukan FS terhadap Aminah Harahap, dimana tersangka (FS) bercerita kepada korban (Aminah) bahwa ia berkeinginan untuk membantu mengurus beberapa permasalahan yang dialami korban yang berhubungan dengan pihak Kejari Madina,” ucap Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Selasa (7/6/22).

Kapolres Tapsel juga menyebutkan, kepada korban, tersangka FS juga mengaku jika dirinya mampu mengeluarkan suami Aminah yang saat ini tengah ditahan di rumah tahanan.

Baca juga: Setahun Beraksi, Polantas Gadungan Ditangkap Reskrim Polsek Delitua

“Mendengar penuturan tersangka, korban Aminah meluluskan permintaan FS dengan menyerahkan sejumlah uang, pertama, sebanyak Rp2 juta. Kedua, Rp2 juta. Ketiganya, Rp4 juta. Dan terakhir, sebanyak Rp5 juta sehingga total Rp13 juta,” urai Kapolres.

Namun begitu, katanya, sejak uang diserahkan korban ke FS, permasalahan hingga sampai saat ini tak kunjung diselesaikan oleh tersangka. Pihaknya juga menyampaikan kepada korban bahwa tersangka FS bukan merupakan anggota Polwan yang bertugas di Polres Tapsel.(asrul/hm09)

Related Articles

Latest Articles