14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Tim Labfor Poldasu Turun ke Lokasi Terbakarnya Gudang BBM Ilegal di Marelan

Belawan, MISTAR.ID

Tim LabFor Polda Sumut manggelar olah TKP terkait Terbakarnya gudang BBM Solar Ilegal yang terjadi Minggu (13/2/22) sekira pukul 22.30 WIB. Olah TKP dilakukan di jalan Ileng lingkungan 2 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kota Medan (Sumut) tempat kejadian, Senin (14/2/22)sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut 1 mobil tanki warna biru putih dan 1 mobil fanther dan beca barang ludes terbakar.

Selain itu juga 3 unit rumah sewa dan 2 rumah permanen ikut terbakar. Akibat kebakaran tersebut diperhitungkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga:Dinsos Bantu Keluarga Korban Kebakaran di Langkat

Dari peristiwa itu tidak ada korban jiwa, sementara rumah yang warga yang rumahnya terbakar mengungsi di rumah tetangga.

Kanit Polsek Medan Labuhan Iptu Andi bersama anggotanya saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) mendampingi tim LabFor Polda Sumatera Utara dalam mencari data sebab -sebab terbakarnya gudang BBM Solar yang diduga Ilegal tersebut.

Baca juga:Poldasu Selidiki Penyebab Kebakaran 16 Kios di Pasar Pangaribuan

“Peristiwa itu bermula pukul 22 .30 WIB dan api yang berbentuk huruf U membuat petugas sulit memadamkan api. Api dapat dipadam oleh petugas Pemadam kebakaran sekitar pukul 01.30 WIB” ujar Lia salah seorang masyarakat sekitar. (kamaluddin/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles