7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Tiga Sekawan Komapak Masuk Bui

Medan | MISTAR.ID – Kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu, tiga pria diciduk dan diboyong personel Reskrim Polsek Medan Area. Ketiganya diamankan saat tengah bermain kartu domino di Jalan Bromo, Lorong Trimo Gang Bakaran Batu, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Ketiga tersangka yakni, Sharul (34), Nova, dan Timbul Jaya Simorangkir (34). Tiga sekawan ini merupakan warga Jalan Bromo, Kelurahan Binjai.

Penangkapan ini berawal adanya informasi dari warga di lokasi karena mereka resah. Warga kemudian melaporkan ketiga tersangka ke Polsek Medan Area. Menanggapi itu, polisi melakukan penyelidikan di lokasi. Selasa (21/1/20) dinihari, personel Reskrim melakukan penggerebekan.

Ketiga tersangka yang tengah asyik bermain domino di salah satu warung, langsung digerebek dan diamankan. Lalu ketiganya digeledah. Dari para tersangka, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, selanjutnya tiga sekawan berikut barang bukti diboyong dan diamankan di Polsek Medan Area, guna proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, melalui Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan, kepada wartawan Rabu (22/1/20) mengatakan, ketiganya mengakui perbuatannya.

“Selain ketiga tersangka, sebuah alat isap berisi sabu-sabu, sekotak rokok dari kaleng yang di dalamnya berisikan sabu, berikut satu unit sepedamotor yamaha RX King warna hitam kita diamankan,” sebutnya.

Reporter: Hendra Tanjung
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles