12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Tiga Remaja Kecanduan Sabu

Langkat, MISTAR.ID – Di usia masih terbilang masih remaja, RF (17) warga Desa Serapuh ABC, Kecamatan Gebang, YP (17) warga Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura dan MF (16) warga Dusun 1 Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat, harus menghirup pengapnya udara di sel polisi.

Ketiganya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat di Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung pura Kabupaten Langkat,Minggu (8/12/19) karena ketahuan menggunakan narkotika jenis sabu.

Keterangan yang dihimpun Mistar Minggu (8/12/19) melalui Kasub Nag Humas Polres Langkat, Iptu Rohmad, penangkapan ketiga tersangka bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Berbekal informasi tersebut, Kanit I Res Narkoba Iptu Rudy Saputra, dan Team Oprasional Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, tepatnya di rumah salah seorang tersangka, petugas melakukan penggerebekan terhadap ketiga remaja tersebut.

Saat tubuh ketiganya digeledah, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu–sabu. Benda itu disimpan di dalam kotak rokok di kantong jaket warna putih milik RF. Ketika diintreogasi petugas, mereka mengaku baru selesai menggunakan sabu–sabu itu.

“Diimbau kepada para remaja generasi penerus bangsa dan seluruh masyarakat Indonesia, hindarilah penyalahgunaan narkotika. Sayangih dirimu dan keluargamu, masa depan masih panjang. Jangan sia–sia kan hidupmu hanya dengan merusak dan menghancurkan diri dengan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ucap Iptu Rohmad.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles