9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Tiga Pria Pemilik Ganja Dibekuk Polres Tanah Karo

Karo, MISTAR.ID
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo menangkap tiga pria dari dalam sebuah gubuk di Desa Pergendangen Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo, Jumat (14/7/21).

Adapun ketiga pria itu yakni, Roy Tara Ginting (40) warga Desa Pergendangen Kecamatan Tigabinanga, Adilta Peranginangin (34) warga yang sama, dan Jawaludin (43) warga Desa Pasar Baru Kecamatan Juhar Kabupaten Karo.

Baca Juga:Ditemukan, Nenek Moyang Ganja Sudah Ada 12.000 Tahun Lalu

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan barang bukti dari Roy Tara Ginting satu tas warna berisikan ganja dengan berat bruto keseluruhan 124,62 gram.

Kemudian, dari Adilta Peranginangin ditemukan ganja kering dengan berat brutto 1,42 gram, dan dari Jawaludin ditemukan satu bungkus plastik asoi warna hijau berisi ganja kering dengan berat brutto 86,75 gram. Setelah menemukan barang bukti, petugas membawa ketiga pelaku ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.(kia/hm10)

Related Articles

Latest Articles