7.4 C
New York
Monday, March 25, 2024

Tiga Pencuri Sepeda Motor yang Beraksi di Kawasan Bromo Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Tiga pencuri yang beraksi di rumah warga di Jalan Bromo No 99, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai beberapa waktu lalu, ditangkap. Mereka adalah IT alias IA (36), VA (37) dan WP (34).

Dalam kejadian itu, Afri Gunawan (45) kehilangan 1 unit sepeda motor Honda CB-R dan uang Rp8.500.000. Kasus itu ia laporkan ke Polsek Medan Area dalam nomor :LP/B/824/XI/2022/SPKT/Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Ali Irsan Hasibuan mengatakan, pihaknya awalnya menangkap IT alias IA (36) dalam penyergapan saat berada di kawasan Bromo, Jumat (2/11/22).

Baca juga:Komplotan Maling Gasak 6 Sepeda Motor dalam Tempo 25 Menit di Percut

“IT bertugas memperhatikan situasi dan membantu membawa sepeda motor yang diambil di rumah korban dengan mendapat bagian sebesar Rp 250.000,” ujarnya, Kamis (8/12/22).

Kapolsek mengatakan, sepeda motor korban dijual pelaku ke Pasar 12 Patumbak dengan harga sebesar Rp6.100.000. Selanjutnya petugas berhasil menangkap VA (37).

“VA berperan ikut masuk ke dalam rumah untuk mengambil sepeda motor korban, uang dan rokok, mendapat bagian sebesar Rp1.200.000,” ucapnya.

Tim kemudian melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku dan berhasil meringkus WP (34) yang berperan membawa sepeda motor korban keluar rumah, mendapat hasil dari penjualan kereta sebesar Rp800.000.

Baca juga:Berulangkali Beraksi, Residivis Curanmor Diamankan Polres Binjai

Dari hasil interograsi, ketiga pelaku menyebut nama RK yang juga ikut masuk ke dalam rumah korban.

“Untuk RK saat ini kita masih melakukan pencarian,” ucapnya. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles