10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Tiga Pemuda Ini Ditangkap Karena Bermasalah dengan Asset PLN Medan

Medan, MISTAR.ID

Tiga pemuda diamankan polisi karena bermasalah dengan asset milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terpasang di Jalan Tuba IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, Sabtu (10/7/21), ditangkap.

Ketita pelaku yang ditangkap itu, yakni, Rian Hariadi (24) warga Jalan Menteng VII, Richard Nababan (25) warga Jalan Perjuangan dan Muhammad Arif Ramadhan Lubis (19) warga Jalan Sisingamangaraja.

Ketiganya ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area di Jalan Tuba IV, tak lama setelah melakukan aksi yang terbilang nekat, mencuri tutup panel yang terpasang di Jalan Tuba IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.

Baca Juga: 2 Pencuri Kabel PLN Diciduk Polsek Galang

“Kita bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto, Minggu (11/7/21).

Sejumlah saksi yang ditemui kemudian memberi tau ketiga pemuda yang melakukan pencurian itu sedang berada di Jalan Tuba IV. Ketiganya tak bisa mengelak lagi saat ditangkap petugas berpakaian preman dan mereka mengakui perbuatannya.

Dari mereka, turut diamankan satu buah tutup panel PLN sebagai barang bukti. Ketiganya kemudian diboyong ke Polsek Medan Area untuk proses lebih lanjut.

“Kita jerat para tersangka Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(ial/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles