10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Tiga Pemakai Narkoba Ditangkap Polres Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Polres Simalungun melalui Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku penyalagunaan narkotik. Ketiga pelaku tersebut yakni, Wisnumundar (26) warga Kecamatan Tapian Dolok, Aginta Sinulingga (20) warga Kecamatan Tapian Dolok, dan Pramuda Duli Pratama (16) warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Ketiga pelaku ditangkap polisi di Jalan Dolok Hulu Gang Cebol Kelurahan Purba Sari Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Senin (10/8/20).

Menurut Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang mengatakan tentang adanya sebuah rumah yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menuju TKP dan mengamankan tiga orang laki-laki. Pada saat penangkapan, ketiga laki-laki itu sedang menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca Juga:Keluar Dari Kamar Mandi, Pemilik Narkoba Ditangkap

AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, dari ketiga pelaku, polisi mendapatkan satu buah kaca pyrex yang berisi bakaran sabu-sabu dengan berat kotor 1,15 gram, satu set alat hisap sabu atau bong, dua buah mancis, satu buah pipet, dan satu buah kompeng.

Selanjutnya, polisi melakukan interogasi terhadap ketiga pelaku, dan menerangkan bahwasanya narkotika jenis sabu yang mereka pergunakan tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial A yang beralamat di sekitar Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya, terhadap ketiga pelaku dan barang bukti diamankan dan dilakukan pengembangan dengan melakukan penggerebekan terhadap rumah A, namun pada saat dilakukan penggerebekan, yang bersangkutan tidak ditemukan di rumahnya, dan akan tetap dilakukan pencarian.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles