5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Tewaskan 4 Penumpang, Sopir Angkot vs Kereta Api Dituntut 16 Tahun Penjara

Medan, MISTAR.ID

Karto Manalu (40), sopir angkutan kota Mini Wampu yang tewaskan empat penumpang usai dihantam kereta api di perlintasan Jalan Sekip Medan, dituntut 16 tahun penjara dalam sidang virtual di ruang Cakra IV Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/6/2022).

Dalam nota tuntutannya JPU dari Kejari Medan, Ramboo Loly Sinurat menjelaskan, terdakwa telah terbukti bersalah melanggar Pasal 311 tentang Pelanggaran Lalulintas dan Pasal 127 tentang penyalahgunaan narkotika.

“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, menuntut terdakwa Karto Manalu dengan pidana penjara 16 tahun,” tuntut JPU di hadapan majelis hakim diketuai Oloan Silalahi di ruang Cakra IV Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/6/22).

Baca juga:Supir Angkot Ditetapkan Jadi Tersangka

Selain tuntutan pidana 16 tahun penjara, JPU juga meminta majelis hakim agar menjatuhkan hukuman tambahan berupa Pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan izin beroperasi angkutan umum terhadap terdakwa.

Usai mendengar tuntutan Jaksa, majelis hakim diketuai Oloan Silalahi selanjutnya menunda persidangan hingga sepekan mendatang dengan agenda pembelaan terdakwa (Pledoi).

Seperti dikerahui sebelumnya dalam dakwaan Jaksa menyebutkan bahwa Terdakwa Karto Manalu, Sabtu (4/12/2021) lalu seperti biasa menjalankan profesinya sebagai sopir angkot Mini Wampu Trayek 123. Dia sempat singgah di warung tuak dan kembali mencari penumpang.

Dari Jalan Sekip simpang Jalan Gereja menuju simpang Jalan Gatot Subroto angkotnya membawa 6 penumpang dan melihat banyak kendaraan berhenti karena ada kereta api hendak melintas.

Terdakwa memang melihat palang pintu perlintasan kereta api sudah turun namun merasa masih bisa melewatinya dan memaksakan diri menyalip kendaraan lainnya untuk melewati palang pintu tersebut.

Baca juga:Ambulans Terbalik dan Terseret Ditabrak Minibus, Sopir dan Penumpang Terluka

Sesampainya di depan palang pintu kereta api, terdakwa sempat melihat ke arah perlintasan kereta api untuk memastikan kereta api tidak melintas lalu menerobos palang pintu kereta api dan pada saat di tengah perlintasan kereta api melintas kemudian menyeruduk angkot yang dikemudikannya.

Akibatnya, para penumpang terhempas keluar dari angkot dan berbalik arah ke simpang Jalan Gereja. Sebanyak 4 orang penumpang tewas dan lainnya luka-luka. (iskandar/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles