3.2 C
New York
Tuesday, March 19, 2024

Tewaskan 4 Penumpang, Sopir Angkot di Medan Divonis 13 Tahun Penjara dan Ijin Mengemudi Dicabut

Medan, MISTAR.ID

Karto Manalu (40) sopir angkot Wampu Mini trayek 123 yang ditabrak Kereta Api (KA) lantaran menerobos palang perlintasan KA di Jalan Sekip, Medan hingga menewaskan 4 penumpangnya divonis 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Sapril Batubara, Selasa (28/6/22)

Selain hukuman badan, hakim juga mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama terdakwa Karto Manalu.

Menurut hakim, perbuatan terdakwa Karto Manalu melanggar Pasal 311 Ayat 4, 5 UU Nomor 22 Tahun 2006 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 127 Ayat 1 huruf A UU Nomor 35 Tahun 2001 tentang Narkotika.

Baca Juga:Kronologis KA Hantam Angkot di Sekip Medan, Sopir Paksa Terobos Palang Pintu Rel

Sebelum menjatuhkan hukuman, majelis hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan kematian dan belum ada perdamaian dengan para korban.

Sedangkan yang meringankan terdakwa, ia berterus terang dan mengakui perbuatannya. Atas putusan hakim tersebut, JPU dan terdakwa mengatakan masih pikir-pikir.

Perkara ini berawal pada Sabtu, 4 Desember 2021 sekira pukul 10.00 WIB saat terdakwa Karto Manalu warga Dusun XIV, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang mengemudikan angkot Wampu Mini trayek 123.

Ia berangkat dari pangkalan Wampu Mini 123 di Jalan Bunga Ncole tak jauh dari RS H Adam Malik Medan dengan tujuan mengantar penumpang ke pangkalan Wampu Mini 123 di Jalan Kayu Putih, Simpang Mabar.

Dari pangkalan Wampu Mini 123 di Jalan Kayu Putih, Simpang Mabar, Karto Manalu kemudian kembali beroperasi mencari penumpang dengan tujuan kembali ke pangkalan di Jalan Bunga Ncole.

Baca Juga:Supir Angkot Ditetapkan Jadi Tersangka

Namun tiba di Jalan Barakuda simpang Tol Tanjung Mulia, Karto melihat teman-temannya sedang duduk-duduk di warung tuak. Ia pun singgah di warung tuak tersebut lalu meminta tuak setengah botol air mineral ukuran kecil. Setelah itu Karto mengendarai angkotnya mencari sewa sambil minum tuak.

Saat melintas di Jalan Sekip tepatnya ke arah Jalan Gereja, Karto melihat banyak kendaraan berhenti karena ada kereta api hendak melintas.

Meski melihat palang perlintasan kereta api sudah turun, Karto nekat memaksakan angkotnya melewati kendaraan-kendaraan yang sudah berhenti tersebut untuk berusaha menerobos palang perlintasan.

Begitu angkotnya berupaya menerobos palang perlintasan, tiba-tiba kereta api dari arah Binjai muncul dan menabrak angkot tersebut.

Kerasnya hantaman kereta api membuat para penumpang terhempas keluar dari angkot. Akibat aksi ugal-ugalan Karto tersebut, empat penumpang meninggal dunia dan sejumlah penumpang lainnya luka-luka. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles